JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat nilai-nilai keagamaan selama Ramadan 1447 H/2026 M melalui program tadarus Al-Qur’an yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Jombang.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang sejak Senin (23/2/2026) itu ditargetkan khatam 30 juz hingga 13 Maret 2026. Tadarus dilaksanakan secara istiqomah setiap hari mulai pukul 09.00 WIB dengan capaian tiga juz per hari.
Sinergi antara PKK dan DWP tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat karakter religius aparatur serta organisasi perempuan di lingkungan Pemkab Jombang.
Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, menegaskan bahwa tadarus Ramadan bukan sekadar rutinitas membaca Al-Qur’an, tetapi juga sarana membangun karakter dan memperdalam keimanan.
“Melalui tema ‘Mengukir Kebaikan, Menggapai Keberkahan’, kami berharap energi positif dari Al-Qur’an dapat terimplementasi dalam peran sehari-hari, baik sebagai istri, ibu, maupun penggerak organisasi,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, momentum Ramadan juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus mempererat kebersamaan dan silaturahmi antaranggota.
“Semoga kegiatan ini menjadi jalan memperoleh pertolongan dari Al-Qur’an di hari pembalasan kelak serta memperkuat ukhuwah di antara kita,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Kabupaten Jombang, Ema Erfina Salmanudin Yazid, yang memimpin pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta Ketua DWP Kabupaten Jombang, Lilik Agus Purnomo.
Ketua DWP Jombang menyampaikan, tingginya partisipasi anggota mencerminkan komitmen perempuan Jombang dalam menjaga nilai-nilai spiritual di tengah aktivitas organisasi dan pelayanan publik.
Melalui program ini, Pemkab Jombang berharap semangat Ramadan tidak hanya memperkuat keimanan pribadi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat serta menjaga identitas Jombang sebagai daerah religius.









