Kemenag Jombang Sebut 207 CJH Sudah Lunasi Bipih, Ada Ribuan yang Terkendala Istitha’ah

foto : CJH Kabupaten Jombang yang Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Jombang. (Anggit Pujie Widodo)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Jombang akan berakhir tanggal 12 Februari 2024.

Lebih lanjut, data Kemenag RI menjelaskan, untuk jumlah CJH Kabupaten Jombang yang berhak melakukan pelunasan ada 1.440 orang.

Rinciannya, untuk jemaah reguler 1.084, CJH lansia 39 orang, CJH kuota cadangan 317 orang. Lebih lanjut, dalam proses tersebut, yang sudah melakukan pelunasan sampai hari Senin kemarin ada 207 CJH.

Sementara itu, di sisi lain ada Sebanyak 1.233 CJH Jombang yang belum melunasi Bipih. Kepala Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Jombang Muhajir saat dikonfirmasi menyebut ada kendala mengapa masih banyak CJH Jombang yang belum melakukan pelunasan Bipih.

“Terkendala sistem istitha’ah nya. Istitha’ah ini kemampuan jamaah haji dari segi kesehatan CJH ini belum terinput di sistem, sebab itu namanya belum muncul,” ucapnya, Rabu (24/1/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tenggat waktu terakhir pelunasan biaya haji pada tahap pertama ini akan berakhir pada 12 Februari 2024.

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan masih ada yang belum melakukan pelunasan, masih ada tahap kedua yang memang dibuka khusus untuk kriteria, salah satunya yaitu CJH yang terkendala sistem,” ungkapnya.

Sampai saat ini, untuk CJH Jombang yang sudah melakukan pelunasan Bipih ada sebanyak 207 CJH. Sementara, CJH sudah mendapatkan surat istitha’ah ada sebanyak 557 CJH.

Lebih lanjut, pelunasan untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dibuka mulai 9 Januari 2024. Hal itu juga sesuai instruksi dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Jika berkaca dari pelaksanaan haji sebelumnya, memang banyak jamaah yang belum melakukan proses pelunasan. Karena itu, tahun ini dari pihak Menag mengizinkan memperbolehkan pelunasan BIPIH untuk mempermudah,” ungkapnya.

Hal itu juga didukung dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemenag yang memperbolehkan CJH melakukan pelunasan BIPIH.

“Pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jamaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing,” jelasnya.

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait