Kembali Mondok, Pesantren di Jombang Wajibkan Santri Bawa Hasil Swab PCR

santri kembali ke pondok
Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Santri yang akan kembali ke pondok pesantren di Kabupaten Jombang, diwajibkan membawa surat keterangan negatif covid-19.

“Persyaratan kembali ke pondok wajib membawa hasil rapid tes antigen atau swab pcr, serta gnose. Kemudian yang nantinya hasil tes tersebut akan diserahkan kepada pembina di asrama masing-masing,” kata Ketua Majelis Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Peterongan, KH Cholil Dahlan, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga

Sementara untuk aktivitas pembelajaran di unit pendidikan Ponpes Darul Ulum, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedatangan santri secara bertahap, mulai tanggal 20-21 Juni 2021,” tandasnya.

Terpisah Pimpinan pengasuh Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shokhib mengatakan santri yang akan kembali ke pondok harus membawa surat bebas covid-19.

“Kedatangan santri di pesantren ini sudah secara resmi sangat mendukung aturan yang diberikan oleh pemerintah terkait prokes. Maka itu, disini aturan salah satunya yaitu harus membawa surat bebas Covid dari tiap wilayah kediaman santri,” ujarnya.

Pihak Pesantren Mambaul Ma’arif juga menyediakan fasilitas tes swab pcr kepada para santri yang tidak membawa surat keterangan bebas covid-19 dari puskesmas tempat tinggalnya.

“Walaupun nanti ada santri yang beralasan lupa atau memang tidak membawa surat bebas Covid-19, santri tetap akan di cek. Karena nanti di pesantren akan disediakan oleh pihak yang bertugas,” jelas Kiai Abdussalam.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait