JOMBANG, KabarJombang.com – Jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Jombang terus berkurang. Dari informasi terbaru, sebanyak 29 orang memilih untuk mengundurkan diri.
Kuota haji untuk Kabupaten Jombang sendiri awalnya sebanyak 506. Namun, 29 orang memilih untuk mengundurkan diri. Alasannya karena tidak bisa jauh dari keluarga. Juga terdapat aturan baru terkait pembatasan pemberangkatan jamaah di atas usia 65 tahun.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Taufiqurrohman saat dikonfirmasi menyebut, puluhan CJH yang memilih mengundurkan diri, punya banyak alasan, rata-rata karena tidak bisa jauh dari keluarga.
“Seperti contoh, pasangan suami istri yang memilih menunda agar bisa berangkat bersama pasangannya. Dari 29 orang yang mengundurkan diri, secara total, CJH Jombang yang akan berangkat dari mulanya 506 kini tinggal 477 orang saja,” ucapnya, Kamis (19/5/2022).
Dari data Kemenag Jombang, perihal pembayaran, dari data real CJH 477 orang tersebut, yang baru melunasi pembayaran baru sebanyak 455 orang. Sehingga, hanya menyisakan 20 orang yang belum melunasi. Sedangkan, deadline pembayaran jatuh pada tanggal 20 Mei 2022.
“Untuk kuota haji Kabupaten Jombang dari provinsi hanya 506. Tidak bisa ditambah, namun bisa berkurang. Jadi kalau ada CJH yang belum melunasi pembayaran, yah ditinggal,” katanya.
Lebih lanjut, untuk saat ini pihak Kemenag Jombang juga sudah memberi informasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk mengabari dan menghandle CJH yang belum tahu jika akan berangkat pada tahun ini, agar segera diselesaikan proses administrasi dan ditunggu mulai hari ini sampai dua hari ke depan.
Pihaknya juga mengaku sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk menangani CJH terkait fasilitas kesehatan dan pemeriksaan seperti penyakit miningitis dan vaksin-vaksin lainnya.
“Jadi, faktor kesehatan itu melihat kepastian. Nanti tiba-tiba CJH ada yang terkena miningitis terus mengundurkan diri, itu bisa saja terjadi. Sangat di sayangkan jika terjadi dan harus menunggu tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tahapan saat ini, pihak Kemenag menyampaikan sudah sampai ke tahap administrasi. Sembari menunggu informasi lanjutan dari Provinsi dan jika sudah ada, maka dalam waktu dekat akan diadakan manasik.
“Untuk manasik, nantinya akan digelar di kecamatan sebanyak 4 kali dan di kabupaten 2 kali,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pemberangkatan haji tahun ini juga terdapat aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi ketika pelaksanaan ibadah Haji pada tahun 2022 ini.
Yaitu pembatasan CJH berusia lebih dari 65 tahun. Salim Basawad, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang menyebut, aturan tersebut masih baru dan yang melandasi adanya aturan tersebut, juga karena masih ada hubungannya dengan pandemi Covid-19.
“Aturan itu masih baru, juga mengingat saat ini situasinya juga masih dalam Pandemi Covid-19. Untuk di Jombang sendiri, jamaah yang berusia 65 tahun lebih ada 152 orang,” ucapnya.
Sebelumnya, jumlah CJH Kabupaten Jombang juga terus berkurang, dari data Kemenag Kabupaten Jombang mencatat jumlah awal, terdapat 1.051 CJH yang masuk waiting list keberangkatan. Setelah dilakukan evaluasi, ada 875 yang sudah melakukan pelunasan biaya penyelanggaraan ibadah haji (BPIH).
Dari jumlah tersebut, ada 152 yang berusia di atas 65 tahun. Otomatis yang sudah siap berangkat untuk saat ini adalah 723 CJH
Meski begitu, tidak seluruhnya dari 723 CJH yang berusia 65 tahun ke bawah dapat berangkat ke tanah suci.