JOMBANG, KabarJombang.com – Proses pengurusan visa jemaah haji Kabupaten Jombang musim haji 2026 kini memasuki masa kritis. Dengan batas akhir pengurusan visa yang jatuh Jumat (20/11/2025), sebanyak 831 calon jemaah tercatat belum mengajukan dokumen, sehingga berpotensi menghambat kelancaran keberangkatan mereka.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang menyebut tingginya jumlah jemaah yang belum mengurus visa menjadi perhatian serius, mengingat total jemaah yang masuk daftar keberangkatan 2026 mencapai 1.172 orang.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Jombang, Ilham Rohim, menyampaikan bahwa hingga Rabu (19/11/2025), baru 341 jemaah yang telah memproses visa mereka. Sementara ratusan lainnya belum memulai tahapan administrasi tersebut.
“Jumlah ini belum final, bisa bertambah karena proses verifikasi masih berlangsung. Untuk yang sudah mengurus, baru 341 jemaah,” jelasnya.
Ia menegaskan percepatan tahapan penyelenggaraan haji tahun ini membuat seluruh proses administrasi harus dilakukan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Kemenag Jombang kini bekerja ekstra menyesuaikan pengurusan visa dengan kesiapan paspor yang telah masuk.
“Pengurusan visa dijadwalkan selesai sampai Jumat besok. Kami sesuaikan dengan kesiapan paspor yang sudah masuk,” ujarrnya.
Meski tenggat nasional pengurusan visa masih berlangsung hingga pertengahan Ramadan 2026, ia mengimbau seluruh calon jemaah untuk tidak menunda proses tersebut, mengingat visa menjadi salah satu syarat vital sebelum pemberangkatan.
Semakin cepat jemaah menuntaskan pembayaran dan verifikasi dokumen, semakin lancar proses administrasi dapat terselesaikan.
“Kami mengajak seluruh calon jemaah yang belum mengurus visa untuk segera memanfaatkan kesempatan yang ada agar tidak menghambat proses keberangkatan,” tegasnya.
Total sementara, terdapat 41 jemaah lanjut usia (lansia) yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus selama proses administrasi. Sementara lainnya merupakan jemaah reguler sesuai porsi keberangkatan.
Ia mengungkap terdapat beberapa kasus jemaah yang gagal melunasi pada tahun lalu, kemudian digantikan oleh ahli waris karena jemaah yang bersangkutan meninggal dunia.
“Untuk seperti itu ada, karena meninggal sehingga diganti oleh ahli warisnya,” pungkasnya.
Jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 diperkirakan dimulai tanggal 21 April 2026, bersamaan dengan pemberangkatan kloter pertama menuju asrama haji.
Dengan waktu yang semakin terbatas, Kemenag Jombang menegaskan pentingnya percepatan pengurusan visa agar tidak terjadi penumpukan administrasi yang dapat berujung pada keterlambatan keberangkatan.









