JOMBANG, KabarJombang.com – Wakil walikota Pekalongan melaksanakan kunjungan kerja di Kota Santri pada Selasa, (28/9/2021) di ruang swagata Pendopo Jombang dengan membawa agenda perda pondok pesantren.
Wawali Pekalongan, Salahudin mengatakan ingin menjadikan Kota Pekalongan lebih religius seperti salah satu visi misinya ketika dilantik Februari lalu salah satunya adalah fasilitas pendidikan lembaga kelembagaan pondok pesantren.
“Kita ingin memayungi pencapaian visi misi itu dengan peraturan daerah tentang ponpes. Kita lihat titik pusat ponpes Jawa ada di Jombang ada Mbah Hasyim, Wahab Hasbullah, dan Mbah Bishri dan disini sudah ada perda ponpes, tentang fasilitasi ponpes,” tuturnya.
Dalam kunjungan kerja ini, wawali beserta rombongan berharap dapa membawa ilmu usai ke Jombang, dan dapat memajukan ponpes di Pekalongan serta menjadi pertumbuhan ekonomi di Pekalongan.
“Kebetulan Perpres tentang pendanaan ponpes sudah ada, momen tepat untuk mengambil kebijakan,”imbuhnya.
Sementara Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menuturkan jika Kabupaten Jombang sudah memiliki peraturan daerah fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren..
“Kita selama ini ya memberikan fasilitas pondok pesantren, dengan adanya Perpres ini proses perubahan anggaran sudah jalan jadi kita akan menyesuaikan dengan Perpres,” tutup Bupati.