KABARJOMBANG.COM – Hingga Jumat (18/8/2017) siang, dua hari sejak dibukanya pendaftaran, beberapa nama sudah mengambil formulir Bakal Calon Bupati/Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup/Bacawabup) di DPC Partai Demokrat Jombang,
Beberapa nama tersebut yakni Abdul Khodir mantan Sekretaris DPC Demokrat Jombang, Hj Munjidah Wahab yang saat ini menjabat Wakil Bupati Jombang, serta Sumrambah mantan Ketua DPC PDIP Jombang.
Ketua Desk Pilkada Jombang Imam Hanafi mengatakan, sejak dibuka pada Rabu (16/8) kemarin, Wabup Jombang Hj Mundjidah Wahab mengambil formulir pendaftaran Bacabup/Bacawabup di kantor DPC Partai Demokrat, yang diwakili Ja’far Shodiq Sekretaris PPP Jombang, pada Rabu (16/8) lalu.
Kemudian disusul H Abdul Khodir yang mengambil formulir pendaftaran Bacabup/Bacawabup di kantor DPC Partai Demokrat Jombang, pada Kamis (17/8) siang kemarin. Selanjutnya, mantan Ketua DPC PDIP Jombang juga mengambil formulir pendaftaran. “Hingga hari ini, yang sudah mengambil formulir adalah Bu Mun, H Khodir, dan Pak Sumrambah,” kata Imam Hanafi, Jumat (18/8/2017) siang.
Dijelaskannya, siapapun berhak mendaftarkan diri sebagai bacabup/bacawabup Jombang melalui Partai Demokrat. Selanjutnya, semua pendaftar akan “digodok” melalui mekanisme partai. Hal ini karena batas waktu penutupan pendaftaran belum ditentukan.
“Melalui desk Pilkada Demokrat, akan kita lihat hasil dari survei elektabilitas semua calon pendaftar. Kami berterima kasih kepada nama-nama yang sudah mendaftarkan diri hingga hari ini,” ujarnya.
Sekedar informasi, di Jombang tidak ada satu pun partai politik yang bisa mengusung calon tanpa berkoalisi. Untuk Partai Demokrat Jombang yang memiliki enam kursi di DPRD Jombang, masih harus membangun koalisi dengan partai lain. Mengingat aturannya, minimal 20 persen dari jumlah 50 kursi di DPRD. (rief/kj)