KABARJOMBANG.COM – Viralnya peristiwa kecelakaan yang melibatkan Mobil Siaga Desa (MSD) Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, yang berpenumpang ayam potong, menyedot perhatian publik.
Tak hanya itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Jombang, Purwanto pun angkat bicara. Menurutnya, jika ditemukan penggunaan yang tidak fungsionalnya, maka MSD bisa ditarik.
“Seperti sebelumnya yang pernah terjadi. Jika memang kita temukan penggunaan diluar fungsional, maka bisa dikenakan sanksi dengan memarkirkan kendaraan tersebut di kecamatan,” ujar Purwanto, Kamis (30/11/2017).
Dalam keterangannya, ia menilai MSD merupakan mobil yang berstatus milik pemerintah daerah. Sehingga dalam penggunaan dan operasionalnya memang diserahkan kepada masing-masing penerima (desa,red).
“Otomatis secara aset, mobil tersebut tetap milik pemerintah. Desa hanya diwajibkan untuk menanggung operasionalnya saja. Nah, jika ini disalahgunakan bisa dikenakan sanksi,” katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi soal MSD yang tidak sesuai peruntukanya, Camat Mojoagung, Senen Izas membantah hal tersebut. Ia menilai, keberadaan ayam potong di dalam Mobil Siaga Desa tersebut merupakan ayam titipan dari salah satu warga yang bernama Susmiati, penderita sakit diabetes yang diantarkan oleh pengemudi MSD yang menjabat sebagai Ketua Rukun Warga (RW).
“Ayam itu dititipkan sopir untuk disampaikan saudaranya bu Susmiati yang diantar pengemudi MSD. Karena saudara bu Susmiati yang ada di Desa Gambiran akan punya hajatan mantu dan rumahnya juga tetangga sopir MSD tadi,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak mengganggu keberadaan MSD. Ia menilai hal tersebut merupakan masih dalam batas toleransi. “Karena tujuan awal MSD memang digunakan untuk mengantarkan warga yang sakit. Dan pada saat pulang, dititipi selama barang yang dititipkan dikemas dalam tempat tertentu dan tidak menganggu keberadaan MSD, dan masih dalam batas toleransi. Apalagi Susmiati sakit diabetes dan kondisi matanya sudah tidak bisa melihat. Sehingga waktu itu dipulangkan ke rumahnya yang ada di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro,” terangnya.
Seperti berita sebelumnya, Kecelakaan tunggal yang melibatkan Mobil Siaga Desa (MSD), terjadi di Jalan Raya Dusun Ganjul, Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis (30/11/2017) pagi.
Diduga, mobil yang tak difungsikan sesuai dengan peruntukannya tersebut, oleng hingga masuk ke dalam sawah. Akibatnya, kerusakan parah terjadi pada body mobil.
Diketahui, Mobil Siaga Desa (MSD) bernopol S 881 W tersebut, milik Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung. Dari informasi, diketahui mobil tersebut melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Setibanya dilokasi, sekitar Pukul 04.00 WIB, mobil tersebut menikung dan berpapasan dengan truk dari lawan arah. Kaget dengan kendaraan tersebut, MSD yang dikendarai Ari Ridiyanto (37) warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, nyungsep ke dalam sawah. (aan/kj)