JOMBANG, KabarJombang.com – Menyusul pernyataan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian terkait penundaan pelaksaan Pilkades di 3.000 desa di Indonesia,
Pemkab Jombang masih melanjutkan tahapan Pilkades yang sudah berjalan sebelum terima surat edaran terkait penundaan tersebut. Sebagaimana diagendakan, Pemkab Jombang akan Pilkades serentak pada Desember 2020 mendatang.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab saat dikonfirmasi mengatakan masih menunggu edaran resmi dari Mendagri terkait penundaan Pilkades tersebut.
“Kami masih menunggu surat edaran resmi dari Kemendagri mengenai hal tersebut. Rencananya juga akan ada agenda bersama camat se Indonesia untuk membahas hal itu.” Ujar Mundjidah Wahab, pada KabarJombang.com Rabu (23/9/2020).
Mengenai tahapan pelaksanaan Pilkades di Jombang menurut Bupati Mundjidah masih akan dilanjutkan sesuai tahapan saat ini.
“Tahapan masih berlanjut, sebelum ada perintah resmi maka kita jalankan agenda sesuai rencana,”jelasnya.
Ada sebanyak Sembilan desa di Kabupaten Jombang, yang bakal menggelar Pilkades serentak pada 16 Desember mendatang.
Diantaranya adalah Desa Sukoiber, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo. Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Desa Madyopuro, Kecamatan Sumobito, Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, dan Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.