Soal Kunker Anggota DPRD, Ichdre Jombang: ‘Pulang, Harus Dikarantina dan Diaudit’

Dewan Pembina Ichdre Jombang, Sean Choir.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kunjungan kerja (Kunker) anggota Komisi B dan C DPRD Jombang ke Tasikmalaya dan Bali, mendapat respon minor dari kalangan aktivis. Salah satunya, dari Dewan Pembina Ichdre (Islamic Center for Democracy and Human Rights Empowerment) Jombang, Sean Choir.

Dia menyebut, Kunker anggota legislatif tersebut tidak tepat, ditengah upaya pemerintah dalam pencegahan virus Corona (Covid-19). Lebih lagi, upaya tersebut ditindaklanjuti Bupati Jombang Mundjidah Wahab melalui Surat Edaran nomor 451.12/350/415.22/2020.

Baca Juga

“Melanggar aturan pusat. Sudah jelas ada imbauan dari pusat agar stay dan melakukan aktifitas kerja di rumah, ini kok malah kunjungan keluar daerah yang diduga terpapar Corona,” ucapnya pada KabarJombang.com, Rabu (18/2/2020).

Dia juga menyarankan, anggota Dewan tetap mengikuti imbauan, bukan malah Kunker, kendati jadwal kunker sudah terjadwal. Selain itu, Sean Choir menandaskan, agar sepulang dari kunker, anggota dewan tersebut dikarantika sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau perlu juga diaudit hasil dari mereka Kunker, apa manfaatnya Kunker untuk masyarakat Jombang. Dan untuk apa juga Kunker di tengah wabah corona seperti ini. Dalam sebulan saja bisa sampai empat kali kunker,” jelasnya.

Dikatakannya, ditengah situasi seperti sekarang ini, anggota Legislatif harusnya tetap mengikuti imbauan. bukan malah Kunker, meskipun sudah terjadwal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menanggapi Kunker anggota DPRD bukan sebuah permasalahan, selama kegiatan kunker tersebut diterima oleh daerah tujuan.

“Selama kegiatan itu diterima oleh daerah tujuan, tidak masalah, kan tidak ada batasan. Karena kunjungan sekarang ini adalah dari Pansus-pansus. Sebab 4 Raperda yang disodorkan Bupati kemarin kan harus segera selesai. Bupati meminta untuk segera dilaksanakan paripurna, baik itu mulai pandangan umum, jawaban, sampai ketok palu atau pada putusan,” kata Mas’ud

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Pinto Windarto menyebut, dua agenda Kunker anggota Komisi B dan C terlanjur dilaksanakan, dengan alasan Surat Edaran Bupati Jombang terkait antisipasi virus Corona, baru diterimanya pada Senin lalu.

“Kunker masih berlanjut, Surat Edaran Bupati terkait antisipasi virus Corona baru saja kami terima hari ini. Sedangkan Komisi B dan C sudah terlanjur berangkat ke Tasikmalaya dan Bali,” kata Pinto, Senin (16/3/2020) sore lalu.

Pinto juga menuturkan, sejumlah anggota DPRD Jombang dari Komisi B dan C yang melaksanakan Kunker selama 3 hari dengan tujuan Tasikmalaya dan Bali tersebut, sudah dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan hand sanitizer.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait