JOMBANG, KabarJombang.com – Rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Jombang masih belum menemukan keputusan pasti. Pemerintah Kabupaten Jombang masih melakukan koordinasi internal karena minat PPPK untuk ditempatkan di koperasi desa tersebut tergolong rendah.
Bupati Jombang Warsubi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang (BKPSDM) terkait rencana penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah belum menentukan siapa saja PPPK yang akan ditempatkan untuk membantu operasional koperasi desa tersebut.
“Ini kemarin kami masih koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Jombang terkait itu semua. Dan ini juga masih belum kita tentukan siapa-siapanya,” ujar Warsubi pada Kamis (5/3/2026).
Ia mengungkapkan, Pemkab Jombang sebelumnya sempat mengumpulkan sekitar 108 PPPK untuk dimintai kesediaannya bertugas di Kopdes Merah Putih. Namun dari jumlah tersebut, hanya tiga orang yang menyatakan bersedia.
“Waktu kami kumpulkan dari 108 orang itu kemarin hanya tiga orang yang mau. Yang lainnya tidak ada yang mau,” katanya.
Menurut Warsubi, rendahnya minat tersebut karena sebagian besar PPPK yang ada saat ini sudah berstatus PPPK penuh waktu dan memilih tetap menjalankan tugasnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Karena mereka sudah PPPK penuh waktu. Banyak yang ingin tetap mengabdi di Pemerintah Kabupaten Jomban. Kalau mungkin yang PPPK paruh waktu insyaallah mau, tapi pusat mintanya yang penuh waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga kini kebijakan penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih masih belum dipastikan di tingkat daerah. Pemkab Jombang masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait skema penempatan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendorong penempatan PPPK untuk membantu operasional Kopdes Merah Putih.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan skema di mana PPPK dapat ditempatkan di koperasi desa agar koperasi tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menggaji pegawai, karena gaji PPPK tetap dibayarkan oleh negara.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.









