Santunan Pasien Meninggal Covid-19 Dipertanyakan, Dinsos Jombang: ’14 Sudah Cair’

Moch Saleh, Kepala Dinsos Kabupaten Jombang (Foto: Diana KN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dana santunan bagi pasien meninggal karena Covid-19 sebesar Rp 15 Juta yang dipertanyakan keluarga pasien, ditanggapi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Moch Saleh, tidak menjadi persoalan sebab bantuan tersebut mulai proses pencairan.

Menurutnya, penentuan bantuan tersebut merupakan wewenang Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim. Pihak Dinsos Jombang bersama pihak terkait termasuk Dinkes Jombang hanya melakukan koordinasi, kemudian mengusulkan sesuai data yang ada. Dan hingga saat ini, katanya, tidak ada kesulitan yang berarti dalam prosesnya.

Baca Juga

“Baru 14 yang cair. Ini kan yang menentukan dari Dinkes Provinsi. Dari yang kita usulkan kita cek dan memang baru itu yang cair, tidak ada masalah,” tuturnya pada KabarJombang.com Kamis (10/12/2020).

Dijabarkannya, Dinsos dan Dinkes Jombang sempat dipanggil ke Provinsi terkait SOP (standar operasional prosedur) terkait bantuan pasien Covid-19 yang meninggal. Di mana Dinkes mengeluarkan rekomendasi, jika pasien benar-benar meninggal karena Covid-19 berikut rumah sakit yang menanganinya.

“Ini kan program Kemensos dan sampai saat ini masih jalan. Setelah Dinkes merekomendasi bahwa pasien benar-benar meninggal karena Covid-19 di rumah sakit yang menangani, baru kita usulkan ke Dinkes Provinsi untuk diverifikasi,” jelasnya.

Soal keluhan pihak keluarga pasien, yang mempertanyakan pencairan santunan tak kunjung diterimanya, Moch Saleh mengatakan, hanya menunggu waktu. Karena masih proses dan melibatkan pihak Dinkes Provinsi.

“Saya kira itu hanya masalah waktu, dan semuanya harus melalui Dinkes Provinsi untuk verifikasi kelengkapan data, Di Jombang tidak ada masalah dan sudah cair 14 pasien yang meninggal karena Covid-19. Langsung ke rekening ahli waris,” ungkapnya.

Terkait pemilihan bank penyalur dana santunan, Mock Saleh menjawab jika hal itu menjadi wewenang Kemensos dan Perbankan.

“Kalau masalah itu kita nggak tahu, itu sudah menjadi protap perbankan. Dari Kemensos juga menyesuaikan mau pakai bank apa kan dari sana. Kalau hanya melaporkan apa adanya, oh yang bersangkutan punya bank-nya ini, begitu,” terangnya.

Pihaknya juga mempersilakan, agar pihak keluarga pasien meninggal karena Covid-19 untuk bertanya langsung ke kantor Dinsos Jombang, terkait informasi apapun mengenai hal tersebut.

“Tidak ada masalah terkait hal itu, karena memang masih beproses. Tentang informasi yang dibutuhkan, langsung saja ke Dinsos, di bagian informasi atau pelayanan,” tutupnya.

Baca Sebelumnya: Keluarga Pasien Meninggal Covid-19 di Jombang Pertanyakan Santunan Rp 15 Juta

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait