JOMBANG, KabarJombang.com-Menindaklanjuti putusan MK terkait Pilkada, pimpinan sejumlah partai politik non parlemen di Jombang, berkumpul menentukan arah.
Ya, Kamis (22/8/2024) malam mereka berkumpul di rumah Ketua DPD PAN Jombang, Dukha di Sumobito, Jombang.
Yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah dari Ketua PBB, PSI, Partai Gelora, Perindo, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB, PAN dan Partai Hanura.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jumat (23/8/24) hari ini mengundang seluruh pimpinan partai politik. Undangan tertanggal 22 Agustus 2024 itu, dalam rangka sosialisasi aplikasi SILON menghadapi Pilbup 2024.
Pertemuan sejumlah petinggi Parpol di Jombang, tersebut adalah menindak lanjuti putusan MK terkait Pilkada.
Menurut Ketua PBB Jombang, Abdul Kholiq, pertemuan KNP (Koalisi Non Parlemen) tersebut intinya sepakat mengawal putusan MK ini sebagai entry point untuk mendapatkan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang benar-benar bisa membangun Kota Santri ini dengan baik.
“Seluruh partai di KNP berpandangan sama, soal sosok Bupati dan Wakil Bupati Jombang mendatang. Abah Dukha (Ketua DPC PAN Jombang) misalnya, menyebut Jombang butuh sosok tegas, bersih. Pak Sapto (Ketua Hanura) pun demikian, butuh pemimpin responsif, tidak sombong, mudah diajak bicara wong cilik. Ini ada pada sosok Sugiat, Pj Bupati kemarin,” tegas Cak Kholiq sapaan akrab Abdul Kholiq..
Soal komitmen untuk memajukan Jombang, tidak perlu diragukan. Sugiat berani mewakafkan diri, mundur dari Pj Bupati Jombang, sekaligus pensiun dini dari BIN (Badan Intelijen Negara) demi Jombang. Tak kalah penting, tidak melibatkan keluarga dalam urusan pemerintahan.
“Selama (10 bulan) menjadi Pj Bupati Jombang, terbukti tegas, responsif, inovatif dan bersih. Pak Giat selalu berkomitmen untuk tidak menjadikan keluarga sebagai bayang-bayang bupati. Ini luar biasa. Sebab selama ini ada istilah Bupati Jombang itu 8 orang,” jelas Cak Kholiq sambil tersenyum.
Jombang, tegasnya, tidak akan bisa maju kalau bupatinya hanya mengandalkan duit, miskin gagasan. “Orang kaya belum tentu selesai dengan kekayaannya. Faktanya, yang tersangkut korupsi, itu bukan orang miskin. Mereka kaya, tapi rakus,” ujarnya.
Dalam pertemuan KNP Jombang, disepakati bahwa amar putusan MK No.60/ PUU-XXII/ 2024, harus menjadi entry point demi perbaikan kualitas hidup warga Jombang. Maka KNP akan mengusung calon bupati-wakil bupati yang berkapasitas mumpuni membangun Jombang lebih baik.
KNP juga mengutus empat orang (masing-masing Malik Mahardika, Imam, Tony Siswanto, Minardi dan Abd Kholiq) untuk melakukan komunikasi politik dengan calon bupati-wakil bupati sesuai kriteria yang disepakati.
“Ini harus sudah terlaksana sebelum pendaftaran di KPUD (27-29 Agustus 2024),”tandas Cak Kholiq.
Sementara itu Jumat (23/8/24) hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, mengundang seluruh pimpinan partai politik. Undangan tertanggal 22 Agustus 2024 itu, dalam rangka sosialisasi aplikasi SILON menghadapi Pilbup 2024.
Masih dalam undangan itu, KPU juga mengingatkan agar seluruh partai menghadirkan satu orang liaison officer (LO) alias seseorang yang bertanggung jawab untuk berkomunikasi dengannya terkait Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Ini keseriusan KPU menjemput putusan MK terkait Pilkada 2024. Ada perluang besar bagi Parpol non parlemen. Di Jombang kami sudah membentuk Koalisi Non Parlemen (KNP) yang dikoordinatori Ketua PSI (Partai Solidaritas Indonesia),” pungkas Drs H Abdul Kholiq yang pernah menjadi anggota DPRD Jombang dari FPDIP itu.