JOMBANG, Kabarjombang.com – Rumor jual beli jabatan kembali mengmuka jelang pengisian sejumlah kursi pimpinan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebut, proses seleksi yang dilakukan Pemkab Jombang, hanya sebatas formalitas. Sejumlah nama disebutnya terindikasi melakukan praktik pragmatisme.
“Kalau yang bayar menjadi prioritas, untuk apa harus ada seleksi,” terang sumber ini sambil meminta namanya disembunyikan, rabu (27/11/2019).
Indikasi menguat ketika salah satu calon yang mengikuti tahapan seleksi ini memiliki keyakinan lolos tanpa hambatan. Sebegitu yakinnya, sumber ini menyebut, ASN yang disinyalir pilihan dari Bupati Jombang, Hj.Mundjidah Wahab ini telah berpamitan di bidang yang ia pimpin selama ini untuk pindah ke tempat baru incarannya.
Bahkan lebih nekad lagi, calon yang terindikasi melakukan transaksional jabatan tersebut, telah mengintervensi OPD yang akan ia pimpin nanti.
“Selain sudah pamitan, ia sudah mengatakan ke jajaran OPD yang akan dipimpinnya jika bulan Januari mendatang dipastikan sudah resmi menjabat sebagai kepala dinas,” tambahnya.
Sementara, masih menurut sumber ini, tahapan seleksi masih terus berjalan hingga saat ini.
Ia juga menyebut kisaran angka dalam sinyalemen praktik jual beli jabatan ini. Angkanya cukup fantastis, berada di ratusan juta rupiah.
Sambil menutupi kekecewaan atas kegagalan seleksi yang ia ikuti, sumber ini berkelakar, ASN yang dikabarkan menjadi bagian dari politik jabatan tersebut harusnya memberi ganti rugi kepada para ASN yang mengikuti tahapan seleksi secara normal.
“Kalau gak ada yang daftar atau calon peminat jabatan itu kurang dari tiga, ia tidak akan bisa lolos seleksi, jadi ia harusnya memberi bonus kepada kami-kami ini,” candanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Jombang Achmad Jazuli menepis rumor yang beredar tersebut. Lebih jauh diungkapkan, tahapan seleksi masih berjalan hingga kini.
“Pemenang belum ada yang diumumkan, semua masih ujian dan belum tahu hasilnya,” kilah Jazuli panggilan akrabnya.
Menurut Jazuli, tim penilai terdiri dari berbagai unsur, sehingga sinyalemen transaksional jabatan sulit dilakukan.