Pilkada Kabupaten Jombang Tahun 2024, Pemkab Digerojok Anggaran Rp 62 Miliar

Kantor KPU Jombang. (Anggit).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Menjelang Pemilihan Umum Kepal Daerah (Pilkada) 2024. Pemkab Jombang menetapkan anggaran puluhan miliar rupiah.

Kepala Dinas Bakesbangpol Jombang, Anwar mengatakan, untuk anggaran Pilkada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 62 miliar.

Baca Juga

Sebelumnya, dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, mengusulkan untuk anggaran Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 75 miliar.

“Dari Rp 75 miliar itu sudah termasuk didalamnya terdapat sarana dan prasaran untuk Covid-19,” ucapnya, Senin (10/7/2023).

Meskipun KPU mengusulkan Rp 75 miliar, pihak Pemkab Jombang dan KPU sepakat untuk anggaran Pilkada dinilai Rp 62 miliar.

“Dari anggaran sebesar Rp 75 miliar itu tinggal Rp 69 miliar. Karena itu kita evaluasi kembali dan terakhir jatuh di angka Rp 62 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Surat Edaran Mendagri, untuk anggaran Pilkada nantinya harus diberikan sebesar 4 persen pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023 di tahun 2023.

Masih kata Anwar, nantinya anggaran akan dicairkan di PAK nya sekitar 40 persen. Detailnya, Rp 24 miliar dan sisanya 60 persen di anggaran reguler tahun 2024.

“Sudah disepakati oleh pihak Pemkab Jombang dan KPU Jombang Rp 62 miliar,” pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait