JOMBANG, KabarJombang.com – Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, H Warsubi-KH Salmanudin Yazid unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, desa Tambakrejo yang tidak lain merupakan TPS tempat Calon Bupati nomor urut 01, Mundjidah mencoblos.
Berdasarkan C.Hasil-KWK Bupati yang telah ditandatangani seluruh petugas dan saksi, terdapat 451 total suara di TPS ini.
Perolehan suara untuk Warsubi-Salman adalah sebanyak 222 suara sah. Sementara perolehan suara untuk pasangan Mundjidah-Sumrambah adalah 216 suara. Dan suara yang tidak sah adalah 13 suara.
Meski dikatakan menang tipis karena selisih suara sebanyak 6 suara, namun kemenangan suara Warsubi-Salman menunjukkan bahwa masyarakat Tambakrejo rupanya tidak sepenuhnya menginginkan Pasangan Calon petahana memimpin kembali.
Sementara itu, di TPS 002, Dusun Bulak, Desa Mojokrapak, Tembelang tempat Calon Bupati Jombang H Warsubi mencoblos, Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Warsubi-Salman menang telak dengan perolehan 428 suara sah. Dan Pasangan Mundjidah-Sumrambah meraih suara 52 suara sah dengan suara tidak sah sebesar 67 suara.
“Alhamdulillah. Terima kasih untuk seluruh masyarakat Jombang. Seluruh tim dan relawan. Ini adalah kemenangan kita semua,” ujar Warsubi.
Ia mengatakan, ini adalah kemenangan bagi masyarakat Jombang. Ia juga berjanji akan memastikan bahwa di bawah kepemimpinannya, pelayanan pemerintahan akan merata hingga seluruh pelosok Jombang.
“Pemerintahan yang saya pimpin bersama Gus Salman akan bekerja dan memastikan bahwa setiap masyarakat Jombang harus merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan,” ujar Warsubi.