JOMBANG, KabarJombang.com – Penyesuaian peraturan Bupati (Perbup) No 34 Tahun 2020 tentang pengendalian pandemi Covid-19 dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020, masih dalam evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Hal ini diungkapkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab usai mengikuti pengarahan secara virtual dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Wakil ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di Balai Desa Sengon, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Kamis (3/9/2020).
“Perbup No 34 tahun 2020 yang ada sudah kita buat dan disesuaikan dengan Inpres. Namun saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” tuturnya.
Inpres tersebut, kata Mundjidah, merupakan payung hukum yang dijadikan pedoman penegakan disiplin dan hukum dalam hal pencegahan Covid-19. Ada ketetapan hukum yang disahkan Presiden Joko Widodo untuk Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Terkait dengan adanya sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, Bupati mengatakan sudah membuat beberapa sanksi.
“Kami bersama TNI dan Polri sudah merancang sanksi bagi pelanggar protocol kesehatan. Di antaranya adalah peringatan, teguran, dan nanti ada bekerja sosial,” jelasnya.
Dikatakannya.melalui arahan Wakapolri secara virtual, pemakaian masker sangat penting dalam mencegah pertambahan kasus Covid-19, dan menekan angka kematian. Selain itu, diperlukan upaya cepat dalam penanganan Covid-19 untuk memulihkan ekonomi nasional.
Sementara Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menegaskan, agar masyarakat selalu memakai masker. Menurutnya, memakai masker adalah upaya efektif sekaligus murah dalam menangkal virus Corona.
“Kita bersama TNI dan Pemkab Jombang, bersinergi untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya bermasker. Tentu, peran media juga diharapkan mampu membantu mensosialisasikan pentingnya bermasker untuk menekan laju pertambahan kasus di Jombang,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, Sekda Akhmad Jazuli, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, dan Mayor Inf M Run Harjono, Kasdim 0814 Jombang yang mewakili Kodim 0814 Jombang.