Pengadaan Masker di DLH Jombang Dikabarkan Sudah Dibayar, Dinas Terkait Tutup Mulut

Masker yang diserahkan karyawan CV ke staf DLH Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Meski sempat heboh, polemik pengadaan masker di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, kini nyaris senyap. Betapa tidak, hingga kini, pihak DLH maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, bungkam. Dan lagi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, saat dikonfirmasi perkembangan terkait pengadaan 36 ribu pieces masker ini, enggan menanggapi.

Tak berhenti sampai di situ, AY, sang rekanan atau penyedia barang berupa masker kain yang sebelumnya bersuara lantang agar dana pengadaan masker segera dicairkan, kini lantangnya bak tertelan bumi.

Baca Juga

Beredar kabar, jika bungkamnya AY lantaran masker kain yang pihaknya sediakana sudah terbayar semua. Ini seperti diungkap salah satu pegawai Pemkab Jombang yang enggan dicantumkan namanya.

“Informasi yang beredar di lingkungan Pemkab begitu. Sudah diselesaikan di Kejaksaan,” katanya.

Ia juga mengatakan, pemberitaan pengadaan masker yang sempat menghebohkan tersebut, sangat menguntungkan pihak rekanan atau penyedia barang/jasa. “Karena sudah mencuat ke public, mau tidak mau pihak pemesan harus membayarnya. Apalagi, persoalan ini masuk ke Kejaksaan,” katanya.

Sayangnya, AY saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kebenaran kabar tersebut, Rabu (6/5/2020) kemarin, tidak menjawab. Dihubungi melalui sambungan telepon, juga tidak diangkat hingga saat ini.

Demikian juga Kepala DLH, saat ditanya apakah pengadaan item masker kain tersebut sudah dibayarkan atau belum, tidak ada jawaban dari nomor WA-nya. Sementara didatangi ke kantornya, juga tidak ada.

Sementara Kasi Intel Kejari Jombang, Adi Subangun saat dikonfirmasi hanya menjawab, “Tanyakan saja ke Pak Kajari,” singkatnya. Namun, Kepala Kejari Jombang saat dihubungi melalui ponselnya, juga tidak ada jawaban.

Sekedar informasi, pengadaan 36 ribu pieces masker kain ini, merupakan salah satu item dari barang pengadaan DLH Jombang senilai Rp 400 Juta bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT). Selain masker kain, juga ada pengadaan sarung tangan dan hand sanitizer. Barang sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 itu rencananya dibagikan ke pasukan kuning sejumlah sekitar 370 orang.

Untuk item masker kain ini, diduga menjadi ajang bancakan antara penyedia dan oknum. Betapa tidak, harga masker kain atau non madis dalam pengadaan ini, dikabarkan dipatok seharga Rp 8.000 tiap pieces atau per potong. Sementara harga dari rekanan atau penyedia barang/jasa seharga Rp 5.000 per potong. Padahal, harga masker kain di pasaran hanya seharga kisaran Rp 2.000 hingga Rp 3.000.

Baca Juga:
Pengadaan Masker DLH Jombang, Diduga Jadi Ajang Bancakan Rekanan dan Oknum Dinas
Soal Pengadaan Masker di DLH Jombang, Kejaksaan Panggil Rekanan

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait