JOMBANG, Kabarjombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sedang menggodok Peraturan Butapi (Perbup) terkait persiapan Kabupaten Jombang menghadapi new normal.
Wakil Bupati, Sumrambah, mengatakan draf Perbup itu akan dibahas bersama DPRD Jombang dalam waktu dekat. Harapannya, eksekutif mendapatkan masukan, saran dan kritik dari wakil rakyat dan stakeholder sebelum kemudian Perbup itu disahkan.
“Lagi kita persiapkan sebuah peraturan bupati Jombang yang intinya mengatur keseluruhan sektor ekonomi dan pendidikan di pesantren,” kata Sumrambah, Sabtu (30/5/2020).
Direncankan, pemerintah akan membawa draf Perbup itu ke DPRD pada Selasa depan. “Hari Selasa akan kami sampaikan ke DPRD untuk lakukan serap aspirasi dan kita diskusi dengan stakeholder,” tambahnya.
Sejauh ini Pemkab Jombang, menurut Sumrambah, telah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam dua tahap. Pertama Rp. 84 miliar lalu pada tahap kedua ditambah lagi jadi Rp. 140 miliar.