JOMBANG, KabarJombang.com – Adanya kebijakan PPKM Darurat yang tersentral dari pusat, membuat pemerintah daerah ruang geraknya terbatasi. Sehingga dampak PPKM Darurat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Direktur Lingkaran Indonesia untuk Keadilan (LiNK), Aan Ansori menilai adanya Extraordinary Situation maka Pemerintah Kabupaten Jombang jangan sampai melonggarkan kebijakan, karena hal ini menyangkut nyawa.
“Jelas hal ini berdampak pada aspek ekonomi. Berimbas cukup kuat pada UMKM di Kabupaten Jombang, terjadi penurunan daya beli, pedagang mengeluh, dagangan tak laris,” tuturnya.
Direktur LiNK ini mendorong agar Pemkab Jombang segera merespon masyarakat dengan melakukan kebijakan ekonomi memberikan bantuan langsung. Terlebih Pemkab harus memastikan bantuan dari pusat dan provinsi benar-benar telah sampai pada masyarakat.
“Pemkab Jombang bisa melakukan pengalokasian dari APBD untuk mendukung upaya ekonomi masyarakat. Dengan memberi paket-paket ekonomi kepada pedagang dan masyarakat,” tambahnya.
Pihaknya juga menyebutkan praktik korupsi di Kabupaten Jombang sangat bergejala, dan mendorong jangan sampai bantuan langsung yang sedianya diterima masyarakat dikorupsi.
“Pemkab dan Forkopimda harus memastikan dana-dana reaksi cepat ini, seyognya tidak mengalami kebocoran,” ungkap Aan.
Tak hanya itu, Aan juga menilai selama meningkatnya kasus positif covid-19 di Kabupaten Jombang banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Namun belum nampak juga uluran tangan dari Pemkab Jombang.
“Banyak kelompok masyarakat yang isolasi mandiri dirumah masing-masing, saya belum melihat pemkab membuka bantuan alternatif bagi masyarakat,” katanya.
Selama ini, menurutnya Pemkab Jombang masih tergantung dan menggantungkan diri dari Pemerintah Pusat. Aan mendorong agar Pemkab memiliki trobosan skala kecil terhadap masyarakat isoman.
“Selama ini yang saya lihat masyarakat sendiri yang memberikan bantuan yang bisa diakses untuk keluarga isoman. Yang belum saya lihat adalah pemkab, padahal pemkab uangnya banyak,” jelasnya.
Terobosan kecil pemerintah daerah bisa dilakukan dengan melakukan upaya kecil seperti memberikan bantuan asupan vitamin maupun makanan untuk dikonsumsi.
“Pemkab dan Forkopimda harusnya bisa memberikan teladan, misalnya gaji mereka disumbangkan untuk membuka dapur umum untuk membantu masyarakat yang isoman,” kata Aan memungkasi.