Pemilu 2024, KPU Jombang Siapkan 13 TPS Khusus, Lokasi Terbanyak di Ponpes

Komisioner KPU Jombang Devisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Wadud Burhan Abadi. (Anggit).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Persiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kabupaten Jombang terus digarap. KPU Jombang siapkan 13 TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus, kebanyakan di Ponpes (Pondok Pesantren).

Lokasi TPS khusus ini nantinya akan menyebar di beberapa tempat seperti panti sosial atau panti rehabilitasi, Lapas, tepat relokasi bencana, daerah konflik dan pondok pesantren serta beberapa tempat yang sekiranya memenuhi kriteria.

Baca Juga

Namun, untuk di Kabupaten Jombang, lokasi TPS khusus ini lebih banyak berada di Ponpes. Komisioner KPU Jombang Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Wadud Burhan Abadi saat dikonfirmasi menyebut pihaknya telah menyiapkan 13 TPS khusus.

“Sebelas di pesantren dan dua di Lapas,” ucapnya, Rabu (12/7/2023).

Untuk detail lokasinya, ia mengatakan, lokasi TPS khusus ini lebih banyak berada di Ponpes. Di antaranya Pondok Pesantren At Tahzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, satu TPS.

Pondok Pesantren Babussalam Dusun Kalibening,  Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, satu TPS. Tiga TPS di Pondok Pesantren MQ (Madrasahtul Qur’an) Tebuireng, satu TPS di Pondok Pesantren Al Munawwaroh, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek.

Satu TPS di Pondok Pesantren Putri Al Lathifiyyah, Tambakberas, Jombang. Satu TPS di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Induk Tambakberas dan 2 TPS Al Mardliyah Tambakberas, Jombang dan satu TPS di Pondok Pesantren HQ (Hamalatul Quran) Kecamatan Jogoroto dan dua TPS di Lapas Jombang.

Pihak KPU Jombang juga telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilu 2024 di Jombang sebanyak 1.011.402 pemilih.

“Jumlah TPS ada 3.845 unit ditambah dengan 13 TPS khusus,” ungkapnya.

Masih kata Burhan, lokasi TPS khusus ini nantinya bisa tetap menjaring khususnya para santri dari luar daerah untuk tetap menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Hal tersebut juga berlaku bagi tahanan yang berada di dalam lapas,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait