KABARJOMBANG.COM – Kini, masyarakat Kabupaten Jombang takkan lagi merasakan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya diterima masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang dikeluarkan Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Sebab, Kemensos menghapus adanya program bantuan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya dikenal dengan beras sembako. Hasilnya, kini sebanyak 90.800 PKH, yang sebelumnya menerima beras, bakal ngaplo.
Namun, jangan berkecil hati dulu. Meski menghapus program beras sejahtera, pemerintah tetap mengucurkan bantuan ke ribuan warga dengan program penggantinya yang diberi nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam program ini, warga yang sebelumnya menerima bantuan Rastra, akan diganti dengan uang tunai sebesar Rp 110 ribu per bulan. Uang tersebut, akan diterima melalui Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui Bank BUMN yang sudah ditunjuk pemerintah untuk bisa kerjasama dalam penyalurannya.
“Nanti uang yang diterima sebesar Rp 110 ribu per KK penerima PKH, sehingga bukan per orang. Nanti uang bantuannya bisa diambil di BRI, dan uangnya bisa digunakan langsung dibelikan beras, gula, dan telur,” ujar Mundjidah Wahab, Plt Bupati Jombang, Rabu (25/7/2018).
Adanya bantuan tersebut, pihaknya mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi data penerima di tahun ini untuk evaluasi tahun 2019 nanti. Sebab, ia tak memungkiri jika data, hingga saat ini, masih menjadi kendala tersendiri dalam tepatnya bantuan yang sesuai sasaran.
“Nanti penerima BPNT ini akan dievaluasi kembali untuk penerimaan tahun 2019 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk validasi data penerima BPNT. Mungkin adanya perubahan data seperti meninggal dunia, dan adanya aspek lainya,” ujar Mundjidah. (hidayat/kj)