Pembangunan Masjid Pemkab Jombang, ASN Diminta Sumbangan

Surat Pembangunan Masjid Baiturrahman Pemkab Jombang. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Pembangunan Masjid Baiturrahman yang ada di area Kantor Pemkab Jombang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang diminta sumbangan.

Permintaan sumbangan tersebut sesuai dengan surat Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman Pemerintah Kabupaten Jombang, bernomor 100/415.10.1/2021, ditanda tangani Ketua Panitia Akhmad Jazuli dan Sekretaris Panitia Anwar (Asisten I Setdakab Jombang).

Baca Juga

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan/Dinas/Kantor/Instansi/Camat/BUMD se-Kabupaten Jombang.

“Iya benar. Mohon doa restunya semoga barokah Ramadan bisa terwujud serta kita diberi hati yang ikhlas beramal. Dan ini sudah mulai ada kok teman-teman (ASN),” kata Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli, Rabu (5/5/2021).

Dikatakan, tujuan dari permintaan sumbangan tersebut sebagai himbauan dan mengajak PNS untuk mengumpulkan amal jariyah.

“Kalau pembangunan masjid ini kan selama masjid itu ada ya insyaAllah ketika PNS agamanya Islam yang bantu ketika sudah meninggal bisa membantu menolong di akhirat kelak,” ungkapnya.

Menanggapi surat tersebut, jika terdapat ASN di lingkup Pemkab Jombang yang keberatan dengan permintaan sumbangan yang besarannya sudah ditentukan. Jazuli mengatakan, jika tidak ada himbauan seperti itu, maka masjid akan lama jadinya.

“Itu hanya himbauan, kalau memang ada yang keberatan ya tidak apa. Ya itu minimalnya la, kalau eselon IIa itu Rp 2 juta, staf Rp 100 ribu. Kalau tidak dikasih kata-kata himbauan itu, lama jadinya nanti,” ujarnya.

“Sekarang kita masih proses mengumpulkan dana dulu, ini konsep gambar sudah dirancang. Kalau memang ada yang tidak mau satu dua ya tidak apa,” sambungnya.

Diketahui dalam surat pernyataan tertulis tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang pada tanggal 5 April 2021 lalu. Dengan Nomor 188.4.45/158/415.10.1.3/2021 tentang Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Dimana biaya pembangunan masjid tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sumber dana berasal dari swadaya (amal jariyah) utamanya ASN dengan besaran minimal yang sudah ditentukan.

Untuk staf minimal sumbangan yang dikeluarkan sebesar Rp 100 ribu, pejabat eselon IV Rp 200 ribu, pejabat eselon IIIb sebesar Rp 350 ribu, pejabat eselon IIIa (bukan Kepala OPD) Rp 400 ribu, pejabat eselon IIIa Kepala OPD sebesar Rp 500 ribu, pejabat eselon IIb sebesar Rp 1 juta, dan pejabat eselon IIa sebesar Rp 2 juta.

Untuk rencana pelaksanaan pembangunan masjid akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Sehingga, amal jariyah sudah bisa dimulai sejak bulan Ramadan terhitung sejak bulan April hingga Mei 2021, selama 5 bulan.

Dalam surat tersebut Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman Pemkab Jombang juga sudah menyiapkan serta menyebutkan tiga rekening yang bisa ASN akses untuk menyumbangkan dananya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait