MEGALUH, KabarJombang.com – Perangkat desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, ER, yang didemo warga setempat pasca terjaring razia sedang berduaan dengan sesame perangkat berinisial SU di sebuah villa di Pacet, Mojokerto, akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Pencopotannya dari Kasi Pemerintahan desa setempat, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Sumberagung tertanggal 4 November 2020. SK tersebut diterbitkan, setelah mendapat rekomendasi Camat Megaluh.
“Rekom dari Kecamatan tentang pemberhentian diterima dari kemarin, dan hari ini SK pemberhentian resmi dari Kades telah dikeluarkan,” tutur AI, sumber internal di lingkup Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberagung pada KabarJombang.com Rabu (4/11/2020).
Dikatakannya, ER sempat dipanggil secara resmi oleh pihak Pemdes untuk menandatangani SK tersebut sekaligus diberi kepadanya. Hanya saja, ER tidak datang.
“Sudah diberikan undangan pemanggilan, tapi ditunggu ER nggak datang. Maka, selesai sudah tanggung jawab kita, dan yang bersangkutan tetap turun atau diberhentikan,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, pemanggilan ER terkait penyerahan SK pemberhentian dari jabatan Kasi Pemerintahan, berbarengan dengan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) di desa setempat.
“Sudah direncanakan pada hari ini, setelah penyerahan BLT selesai, ada agenda dari Pemdes tentang penyerahan SK pemberhentian kepada ER. Tapi ternyata sampai sekarang tidak kunjung datang,” tutupnya.