KABARJOMBANG.COM – Acara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jombang di SDN Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, mendadak gaduh. Kegaduhan terjadi ketika Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Peterongan, mendatangi acara tersebut.
Kedatangan Panwascam untuk mengawasi dan menyita sejumlah alat peraga kampanye berupa berupa flyer yang disebar ke para anggota PGRI. Dalam fyler tersebut, terdapat gambar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil VIII dari Partai Demokrat (PD).
Sayangnya, saat diselidiki, puluhan perkumpulan guru, tak ada yang mengakui darimana asal APK tersebut disebarkan.
Menurut Ketua Panwascam Peterongan, Abdul Adim, saat itu pihaknya mendengar adanya aktivitas yang terdapat aat peraga kampanye di lokasi tersebut. Ketika didatangi, ternyata Panwas menemukan adanya AKP berbentuk flyer yang sudah disebar kepada seluruh peserta.
“Awalnya saya mendengar langsung dari Ketua Bawaslu Jombang, ada kegiatan di SDN Kebontemu (Peterongan) terkait pelanggaran Pemilu, yaitu melaksanakan kampanye sebelum masa kampanye,” jelas Adim, Jumat (14/9/2018).
Nah, di tiga ruang kelas terdapat perkumpulan dan terdapat adanya APK tersebut. Belum diketahui pasti berapa jumlah APK yang disita Panwascam Peterongan. Sebab, pihaknya mengaku, ketika meminta penjelasan kepada Ketua PGRI, yang bersangkutan mengaku tidak tahu asal muasal APK tersebut.
“Ketua panitia dari PGRI Jombang saat kami konfirmasi menyatakan tak tahu soal APK. Seharusnya ada yang bertanggung jawab membagikan APK, karena kami temukan dibagikan di acara PGRI,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya yang sudah menyita alat peraga kampanye, untuk dilakukan rapat internal Panwascam. Dari hasil itu, akan disampaikan ke Bawaslu apakah masuk dalam pelanggaran Pemilu atau bukan.
“Kami tunggu arahan kalau memungkinkan untuk dilanjutkan. Soalnya, kami belum tahu siapa yang membawa APK ini,” tegasnya. (dayat/kj)