JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dimutasi pada Jumat (13/8/2021). Sedikitnya ada lima kursi kepala dinas kosong.
Mutasi dipimpin Bupati Jombang, Mundjidah Wahab di Ruang Rapat Swagata sekitar pukul 14.00 WIB.
“Ada 15 yang dimutasi, 2 diantaranya dari tenaga kesehatan. Beberapa Kepala Dinas ada yang kosong, maka sesuai dengan aturan setelah ini kita adakan assessment,” tuturnya.
Lima dinas yang saat ini mengalami kekosangan antara lain adalah : Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian (Disperta), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah (PUPR)
Sejumlah pejabat yang dimutasi antara lain : Fahruddin Widodo sebagai staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan, Anwar sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Purwanto sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Priadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Bambang Nurwijanto sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Hari Oetomo sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Subandriyah sebagai Asisten Administrasi Umum, Budi Nugroho sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Ilham Hero Koentjoro Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Miftahul Ulum sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dilanjutkan oleh dr Tjondro Sasmoro sebagai Dokter Ahli Utama Pemerintah Kabupaten Jombang, dr Fatin Hamamah Muzakki sebagai Dokter Ahli Utama Pemerintah Kabupaten Jombang dan dr Tri Putri Yuniarti sebagai Dokter Ahli Utama Pemerintah Kabupaten Jombang
Kemudian dr Ira Yulia Dianti sebagai Kepala Puskesmas Kesamben dan dr Raden Roro Siti Nur Hidajatil Fil Laili Kepala Puskesmas Kesamben.
Mundjidah menambahkan jika pelantikan hari ini juga melantik dua kepala puskesmas di Kabupaten Jombang, yakni Kepala Puskesmas Bandar Kedungmulyo dan Puskesmas Kesamben.
“Dimutasi bukan dipicu karena permintaan kades, namun memang sudah waktunya, semuanya sebagai mana pelayan masyarakat harus melakukan dengan baik,” ungkapnya
Sambung Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan BKD-PP Kabupaten Jombang, Senen juga menambahkan jika setelah adanya kekosong pemimpin jabatan mekanismenya adalah assement. Selain itu pihaknya juga belum bisa memastikan sampai kapan akan adanya keterisian tersebut.
“Dilakukan assement artinya lelang terbuka. Selama proses assement itu ditunjuk Plt (Pelaksanaan Tugas). Setelah ada proses dan ada calon yang memenuhi syarat maka akan dipilih,” pungkasnya.