MEGALUH, KabarJombang.com-Warga Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Jombang, mempertanyakan proses Musdes (Musyawarah Desa) pilihan KDAW (Kepala Desa Antar Waktu). Pasalnya, diduga ada pengkondisian untuk memenangkan anak mantan kades setempat.
Salah satu perwakilan warga Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh mendatangi Kantor Desa Balongsari dengan tujuan mempertanyakan terkait pemilihan Kepala Desa antar waktu. Jumat(13/09/2024).
Dalam daftar peserta Musdes atau pemilih yang tersebar. Masyarakat menduga adanya dugaan kecurangan, karena masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut.
Masyarakat menduga jika perangkat desa akan menjadikan anak mantan kepala desa menjadi pengganti kepala desa yang meninggal untuk meneruskan kepempinan bapaknya.
Perwakilan warga Desa Balungsari, Kukuh (40) menjelaskan bahwa warga yang ingin mencalonkan diri tidak memiliki kesempatan. Karena adanya dugaan kecurangan tersebut.
“Ada beberapa warga yang ingin mencalonkan diri, tetapi urung karena tahu bahwa jajaran daftar peserta musyawarah desa masih terdapat hubungan saudara. Dan pemilihan KDAW tersebut sudah dirancang untuk memenangkan anak kepala desa yang meninggal dan diseting penggatinya anaknya. Warga mencium setingan tersebut dengan munculnya data pemilih banyak yang dihuni perngkat desa dan para istri kerabat perangkat “ ungkapnya.
Kukuh juga mengungkapkan bahwa jajaran perangkat desa yang ada di Desa Balongsari bukan dari yang dipilih warga Desa Balungsari. Namun ditunjuk perangkat desa tanpa persetujuan warga.
Sucipto (52) salah satu warga Desa Balongsari mengatakan, bahwa masyarakat Desa Balongsari tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pemilihan kepala desa. Sucipto berharap masyarakat Desa Balongsari dilibatkan dalam pemilihan Kepala Desa Balongsari.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Pemdes Balongsari, di kantor desa setempat, pihak Pemdes Balongsari menjelaskan jika dugaan yang beredar di masyarakat tidak benar adanya.
Pihak perangkat desa menjelaskan bahwa daftar peserta musyawarah merupakan musyawarah untuk pemilihan kepala desa antar waktu atau melanjutkan tugas kepala desa yang beberapa waktu lalu kosong.
Menurutnya, apabila waktunya pemilihan kepala desa kembali, masyarakat akan tetap dilibatkan dalam pemilihan.
“Nanti kalau pemilihan kepala desa definitif, masyarakat pasti akan dilibatkan. Untuk saat ini per hari ini yang daftar memang baru anak pak kepala desa. Hari ini terakhir pendaftaran jika tidak ada yang daftar akan kita perpanjang. Karean yang daftar baru satu orang, minimal harus dua orang. Dari informasi ada dua orang yang mengurus SKCK di Polres. Hari ini kita tunggu sampai pukul 03.00 ” jelasnya. (Rebeca).