Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa).
  • Whatsapp

JAKARTA, KabarJombang.com Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran nomor 100.4.4/1768/SJ isinya meminta para kepala daerah meniadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 2023 bagi jajaran pemerintah daerah.

Tito menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo yang sebelumnya disampaikan lewat surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 pada Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

“Untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi,” tulis Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, atas nama Tito, dalam surat edaran yang diteken pada Jumat (24/3/2023).

“Juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (23/3/2023), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, larangan buka puasa bersama yang menjadi arahan Presiden Jokowi tidak berlaku untuk masyarakat umum.

“Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” ujar Pramono dalam keterangan persnya secara daring.

“Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” ujar dia.

Pramono lantas memberikan penekanan mengapa larangan buka puasa bersama diberlakukan bagi pejabat dan ASN.

Dia menuturkan, saat ini pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Hal ini lantaran baru-baru ini banyak oknum pejabat yang terungkap kerap pamer kekayaan dan hidup mewah.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini ASN, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana,” kata Pramono.

“Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” ujar dia.

Ia mengatakan, inti dari arahan Presiden Jokowi melarang pejabat dan ASN menggelar buka bersama yakni memberi contoh kesederhanaan kepada masyarakat.

“Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama,” kata Pramono.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait