JOMBANG, KabarJombang.com – Ditunggu dua hari hingga Selasa (5/1/2021), lagi-lagi pemilik pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, tak memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Hal ini diungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Wikko F Diaz. Disebutnya, pemanggilan tersebut pada Senin (4/1/2021) kemarin, namun pihak pabrik tidak hadir. Dan pada Senin (5/1/2021) juga sama, pemilik pabrik pengolahan bulu ayam tetap saja mangkir.
“Hari ini katanya janji jam 13.00 WIB. Saya juga masih menunggu. Namun, sampai sekarang kok tidak ada info,” kata Wiko kepada KabarJombang, Selasa (4/1/2021).
Sebab itu, pihaknya akan segera turun ke lokasi pabrik untuk melakukan pengecekan. “Besok kita turun cek lokasi lagi, memastikan masih ada giat apa tidak,” ujar Wikko kepada KabarJombang.com, Selasa (5/1/2021).
Wikko menegaskan, jika pabrik masih tetap beroperasi dan tidak memenuhi panggilan Satpol PP, maka pabrik akan ditutup sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Jika pabrik masih tetap beroperasi. Tentu kita akan ingatkan untuk berhenti sesuai SOP,” katanya.
Pemanggilan tersebut dilakukan, lanjut Wiko, karena pihak pabrik belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun sudah beroperasi. Selain itu dari hasil pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, pabrik belum memiliki IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah).
Dikatakannya, hingga dua hari sejak pemanggilan itu diterbitkan, pihak pemilik pabrik tetap saja tidak datang.