Lawan GPM Keder, Satpol PP Jombang Pilih Mundur

Foto : Ruko Simpang Tiga, Jombang. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan orang  yang menamai dirinya Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jombang berusaha mengghadang petugas satpol PP dan kepala Dinas Dagrin jombang yang akan melakukan pemasangan dan pemberian surat himbauan Penggosongan kepada penghuni ruko simpang tiga kemarin sore (20/11/2023). Sejumlah orang GPM menggenakan seragam hitam tersebut langsung melakukan pengusiran dan penghadangan petugas.

Sudjatmiko ketua GPM dalam keterangan menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengusiran sebagai upaya penegakan kondusifitas hingga pemilu 2024 dilaksanakan. “Kasus ini masih berproses di Kejaksaan, apakah pemerintah sudah tidak percaya dengan kejaksaan ? bubarkan saja kejaksaan kalau tidak percaya. Jadi prinsipnya tunggu saja sampai proses pemilu selesai, kenapa justru pemerintah Jombang sendiri yang menyulut persoalan konflik dengan warga. Yang pasti saya siap mendatangkan massa lebih banyak lagi, kita akan tes temen-temen per kecamatan, iso sewu opo gak (bisa datangkan seribu orang per kecamatan atau tidak), Saya Jatmiko ketua GPM siap bertangung jawab, saya siap datangkan masa lebih banyak lagi demi kebenaran untuk konflik ini,” teriak Jatmiko yang disambut applaus dari kelompoknya.

Baca Juga

Menyikapi permasalahan ini Satpol PP dan Disdagrin lebih memilih mengundurkan diri. Kepala Satuan Pol PP, Thonsom menegaskan, pihaknya lebih memilih menghindari gesekan langsung sambil menunggu instruksi selanjutnya.

Senada, Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo saat di konfirmasi perihal tersebut mengatakan pihaknya sementara akan menunda kegiatan pemasangan baliho penutupan ruko simpang tiga. “Untuk sementara, kita tunda kegiatan ini kita lebih mengutamakan kondusifitas  kalaupun kita paksakan akan terjadi bentrokan, ini tadi akan pasang himbauan dan pemberian surat pengosongan untuk penutupan, kita belum tahu kepastiannya, kalau untuk mengosongkan semua ruko tempat  ini pun waktunya 60 hari kedepan sambil terus menunggu ketetapan dari kejaksaan, untuk surat ini belum kita bagikan, tetapi insya Allah nanti kita bagikan  ke pernghuni ruko,” terang dia.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait