JOMBANG, KabarJombang.com – Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli akan bertugas besok di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tentunya dengan ini kursi Sekda Kabupaten Jombang kosong.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan pihaknya akan segera mengajukan Plt (pelaksanaan tugas) sekda ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. “Ketika surat dari Gubernur itu datang, baru kita tetapkan Plt nya. Saya ajukan satu nama, namun belum tak teken,” ungkap Bupati, Selasa (28/9/2021).
Bupati menambahkan jika saat ini surat tugas Sekdakab Jombang belum turun. Ketika surat itu diterima emkab Jombang juga akan disusul menindaklanjuti Plt baru yang diajukan. “Mesti merangkap (jadi kepala OPD) kalau tidak merangkap tidak bisa. Ya menuggu surat tugas sifatnya penunjukan langsung,” tambahannya.
Terpisah, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan pengajuan Plt Sekda adalah wewenang mutlak bupati. DPRD tidak ada kewenangan apapun kaitannya penunjukan Plt Sekda bahkan asessment tidak ada kewenangan sama sekali.
“Cuma kami berharap dalam hal ini kepada bupati, pengajuan asessmen atau Plt Sekda dilakukan dalam waktu dekat ini. Saya minta yang betul-betul profesional dan menguasai dibidangnya sekaligus komunikatif dengan seluruh elemen yang ada di pemerintahan,” ujarnya.
Mas’ud menambahkan jika jabatan sekda sosok pengguna anggaran di kabupaten Jombang yang mengatur semuanya dengan OPD terkait. Di Kabupaten Jombang banyak para ASN yang mumpuni untuk dan pantas ditunjuk sebagai Plt.
“Pengangkatan Plt ada proses dari bupati ke Gubernur dan seterusnya. Senior Pemkab Jombang yang pantas ditunjuk Plt ada, tapi kembali ke bupati lagi. Tapi kalau bisa yang jauh dari masa masa purna,” tutupnya.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab ketika diwawancarai. Daniel Eko