JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang mengumumkan dua pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan calon wakil bupati (bacawabup) sudah memenuhi syarat kesehatan secara jasmani dan rohani. Dan keduanya juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kedua pasangan bakal calon di Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Jombang yakni Mundjidah Wahab-Sumrambah dan Warsubi-Gus Salman. Hasil itu berdasarkan pemeriksaan kesehatan, jasmani maupun rohani dan tes narkoba di RSPAL Dr Ramlan Surabaya.
“Hasil penelitian administrasi tanggal 5 dan 6 September, bahasanya terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon mampu,” kata Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi, Jum’at (6/9/2024).
Usai menjalani tes kesehatan, seluruh hasil penelitian persyaratan administrasi termasuk hasil pemeriksaan tes kesehatan akan diserahkan ke masing-masing LO Paslon. Selanjutnya, Paslon akan memperbaiki beberapa syarat yang masih harus dilengkapi
“Hasil verifikasi administrasi ini, akan disampaikan kepada pasangan calon melalui LO, untuk dilakukan perbaikan. Bilamana ada hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Nuriadi mengatakan bahwa sesuai tahapan, perbaikan berkas syarat administrasi ini dilakukan mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024. Dokumen yang harus diperbaiki misalnya, foto KTP yang diupload di Silon kurang jelas.
“Semisal KTP yang saat mengupload di Silon, gambarnya kurang jelas, maka itu juga perlu dilakukan perbaikan. Dan jika hal itu sudah diperbaiki maka secara otomatis maka akan menjadi dokumen yang benar,” jelas dia.