KPU Jombang Rekapitulasi Suara Pilbup, Pasangan WarSa Menang Telak

Rapat pleno KPU Jombang, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Jombang. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengumumkan hasil resmi rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Selasa (3/12/2024) malam di Ball Room Hotel Yusro.

Hasil rapat pleno menunjukkan kemenangan mutlak bagi pasangan H Warsubi-KH Salmanudin Yazid (WarSa) yang berhasil meraih suara terbanyak di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Pasangan WarSa memperoleh total 515.880 suara, mengalahkan pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) yang hanya mengantongi 173.098 suara. Dengan demikian, dari total suara sah sebanyak 688.978, WarSa berhasil meraih mayoritas suara dalam Pilkada Jombang 2024.

Selain itu, tercatat 33.063 suara tidak sah dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 1.012.800 orang. Hasil ini diumumkan langsung Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur.

Yang menarik, pasangan WarSa mencatatkan kemenangan di semua 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Dominasi tersebut tercermin dalam surat keputusan KPU Jombang nomor 1467 tahun 2024 yang menetapkan hasil resmi Pilbup Jombang.

Rapat pleno ini berlangsung cukup lama, dimulai pada pagi hari dan baru selesai pada tengah malam. Hal ini disebabkan beberapa kendala teknis dalam proses penghitungan suara, khususnya di kecamatan Ngoro dan Jombang, yang mengharuskan dilakukan pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang.

“Mundjidah Wahab-Sumrambah meraih 173.098 suara, sementara pasangan Warsubi-Salman memperoleh 515.880 suara,” kata Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, dalam rapat pleno tersebut.

Sebagai informasi, Pilkada Jombang 2024 yang digelar pada 27 November 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Paslon nomor urut 01, Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah), diusung koalisi PDIP, PPP, dan Partai Demokrat, serta sejumlah partai non-parlemen, dengan total 20 kursi di parlemen.

Sementara itu, pasangan Warsubi-Gus Salman (WarSa), yang bernomor urut 02, diusung koalisi besar partai, termasuk Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PKS, dan Partai Nasdem, dengan total 30 kursi di DPRD. Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari partai non-parlemen seperti PAN, PSI, dan Partai Gelora.

Hasil ini menandai berakhirnya proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024, dengan pasangan WarSa meraih kemenangan besar.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait