JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024. Rapat yang dilaksanakan di Hotel Yusro, Jombang, pada Selasa (3/12/2024), ini bertujuan untuk merangkum perolehan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Acara ini dipimpin oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, yang didampingi oleh empat anggota KPU lainnya. Selain itu, hadir pula perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang serta saksi-saksi dari pasangan calon Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jombang, serta anggota Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan langkah terakhir dalam rangkaian tahapan Pilkada Serentak sebelum hasil pemilihan ditetapkan oleh KPU. Proses rekapitulasi suara sendiri dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dilanjutkan ke tingkat desa dan kecamatan, hingga pada hari ini mencapai tingkat kabupaten. “Setiap hasil rekapitulasi suara yang dihitung mulai dari TPS akan diteruskan ke tingkat desa dan kecamatan, dan hari ini kita melanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ujar Udi.
Selama rapat pleno, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing kecamatan akan membacakan hasil rekapitulasi suara dari wilayahnya. Udi menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan keakuratan data dan hasil penghitungan suara. Sementara itu Nuriadi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jombang, mengharapkan agar proses rekapitulasi dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun, jika tidak selesai, rapat pleno akan dilanjutkan pada hari berikutnya. “Kami berharap rekapitulasi dapat selesai hari ini. Namun, bila diperlukan, akan dilanjutkan besok,” pungkas Nuriadi.