JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang diminta memperhatikan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jombang. Hal ini lantaran besaran tunjangan anggota legislatif tingkat desa tersebut dianggap masih sangat minim,
Hal ini disampaikan Ketua DPC Abpednas Kabupaten Jombang, Abdul Wakhid, saat hadir dalam pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ) Megaluh di Pendopo Kecamatan Megaluh, Selasa (13/10/2020).
“Kami minta kepada Pemkab Jombang agar mulai tahun anggaran 2021 tunjangan BPD ini dinaikkan,” ujarnya.
Abdul Wakhid mengatakan, selama ini tunjangan Ketua BPD di Kabupaten Jombang sebesar Rp 200 ribu perbulan. Sedangkan untuk Wakil Ketua dan Sekretaris tunjanganya sebedar Rp 175 ribu dan Rp 150 ribu untuk anggota.
“Kepada Bapak Wabup kami minta tunjangan BPD diperhatikan, misalkan dari Rp 200 ribu naik menjadi Rp 400 ribu itu untuk Ketua. Harapan kami Perbupnya dipertimbangkan, ini kan masih digodok, jadi masih ada waktu,” tandasnya.
Sementara, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah langsung merespon harapan Ketua DPC Abpednas ini. Dia mengakui bahwa nilai tunjangan ini sangat kecil.
Namun, Pemkab Jombang tidak bisa serta merta menaikkan besaran tunjangan tanpa mempertimbangkan sektor lain yang bersinggungan. Namun dia berjanji kedepan hal itu akan disesuaikan dengan APBD.
“Sesuaikan dengan APBD dulu, kalau ada kelebihan pasti disesuaikan dan ditambah oleh Ibu Bupati,” kata Sumrambah dalam sambutannya.
Sementara, Ketua PAC Abpednas Megaluh, Supardi berharap, selama masa baktinya (2019-2025), PAC Abpednas Megaluh akan mendukung kemajuan dan pembangunan desa di wilayahnya.
Pria yang akrab disapa Donking ini juga berharap ada bimbingan dan arahan dari Ketua DPC Abpednas Jombang.
“Terimakasih kami cukup bangga, mulai pengurus dari Turipinggir sampai Kedungrejo akan memberikan kontribusi yang sebaik-baiknya, dengan kebanggaan Abpednas ini. Tapi kami minim pengalaman, jadi mohon bimbingan,” pungkasnya.