Kekerasan Perempuan di Jombang Tinggi, Capai 65 Kasus Sepanjang 2021

Kekerasan Perempuan di Jombang Tinggi, Capai 65 Kasus Sepanjang 2021
Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Jombang, Selasa (5/10/2021).KabarJombang.com/Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Hingga bulan September 2021 jumlah kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Jombang berada diangka 65 kasus. Jumlah ini tergolong masih tinggi untuk sekaliber daerah berjuluk Kota Santri.

“Di Jombang kasus kekerasan perempuan dan anak alhamdulillah trennya turun, pada tahun 2019 dari 145 kasus menjadi 154 kasus, pada tahun 2020 156 kasus, dan tahun 2021 mudah-mudahan tidak meningkat, sampai September ini ada 65 kasus dan sampai akhir tahun tidak sampai 100 kasus,” kata Kepala DPPKB-PPPA Kabuaten Jombang, Nur Kamalia pada Selasa (5/10/2021).

Baca Juga

Dalam sosialisasi pencegahan tersebut yang mengundang organisasi wanita dan profesional yang digandeng baik dari PKK, organisasi keagamaan, dan persatuan istri anggota TNI-POLRI diajak agar ikut serta dalam menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Jombang.

“Jombang ada kecenderungan dan ada perdagangan orang di tahun 2019 2 kasus, dan 2020 hanya 1 kasus. Meski Jombang bukan daerah tracfiking. Maka dari itu mari bersama mengawal dan kasus ditekan dengan baik seperti saat ini Bupati concern kota layak anak dan pengarustamaan gender sehingga berkarakter dan berdaya saing,” kata Nur.

Nur mengungkapkan jika salah satu upaya dan target khusus dalam menekan kembali kasus kekerasan perempuan dan anak selain memberikan sosialisasi juga meningkatkan peran keluarga agar harmonis dan melakukan pengawasan terhadap anak. Upaya khusus juga dilakukan pihaknya untuk menangani kasus kekerasan yang ada dengan dibentuk UPTD yang berfokus pada perempuan dan anak.

“Kita juga ada UPTD yang khusus untuk pencegahan dan penanganan terkait kasus kekerasan, jadi kita akan dampingi hingga proses hukumnya,” terangnya.

Sementara itu Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab berharap agar organisasi yang dimaksud dapat mensosialisasikan pencegahan kekerasa perempuan dan anak kepada anggota untuk diteruskan ke masyarakat.

“Ini kita lakukan ke semua organisasi, biar nanti ke pengurus dan anggota ini cepat tersebar untuk pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang ini nanti akan menjadi upaya kita menekan kasus yang ada,” kata Mundjidah.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait