JOMBANG, KabarJombang.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga dalam hitungan hari sebelum tutup anggaran 2019, terus menuai sorotan dari sejumlah elemen. Pasca sejumlah kepala desa angkat bicara, giliran Dewan Pimpinan Cabang ProJo Jombang menyoroti kinerja pemerintah daerah setempat. Dalam keterangannya, Joko Fatah Rochim mengatakan Pemkab telah melakukan pembohongan publik.
“Kami sudah turun lapangan, katanya dana desa keseluruhan sudah masuk ke rekening desa, tapi kenyataan berbeda. Ada sejumlah desa yang sampai hari ini masih belum menerima anggaran DD tahap tiga,” tegas Fatah panggilan akrab Joko Fatah Rochim, senin (30/12/2019).
Dia menuding ada sinyalemen skenario dimasukkannya anggaran DD dalam SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) untuk dijadikan PAD (pendapatan asli daerah) bersama nomenklatur lain, sehingga tidak mudah dilacak. Data yang berhasil pihaknya kumpulkan, dari 302 desa yang ada, pemerintah pusat menggelontorkan dana sekitar Rp 109 miliar untuk tahap tiga. Namun hingga h minus 1 sebelum tutup tahun, realisasi pencairan belum mencapai 100 persen.
“Anggap saja sekian miliar DD yang belum cair di Silpa kan, bisa diputar itu dananya, dicairkan sekarang juga apakah bisa terserap hanya dalam sehari ?, dan yang perlu publik ketahui, ada biaya kliring yang harus ditanggung dalam pencairan ini,” tambah dia. Biaya kliring yang dia maksud adalah biaya pencairan dari pemerintah pusat ke rekening bank milik propinsi Jawa Timur.
Dalam aturan, menurut dia, bank milik propinsi Jatim ini tidak bisa mentransfer langsung ke rekening masing-masing desa. Melainkan, lanjut dia, harus ditransfer ke rekening bank milik pemerintah kabupaten Jombang. Baru dari bank daerah ini, lebih jauh dia paparkan, anggaran DD tahap tiga ditranfer lanjutan ke rekening masing-masing desa.
“Kami DPC Projo Jombang akan melaporkan persoalan DD ini ke Presiden maupun ke wakil menteri desa yang kebetulan ketua umum Projo. Jelas ada upaya memutar anggaran DD untuk kepentingan oknum pemerintah melalui bank milik daerah Jombang,” ancam Fatah berapi-api. Masih sesuai pengakuannya, dia telah mengantongi sejumlah bukti persengkongkolan dalam upaya memutar anggaran DD tahap tiga.
Selain diputarnya aliran Dana Desa tahap tiga tahun 2019 ini, Fatah juga menyebut ada alokasi khusus untuk kegiatan keagamaan dalam setiap desa. “Nilainya 10 juta per tahun, tapi yang jadi masalah Camat menginstruksikan kalau dana tersebut dikhususkan untuk salah satu organisasi keagamaan wanita, nah ini kan gak bener, Jombang punya berbagai organisasi keagamaan wanita jangan kemudian realisasinya hanya satu organisasi,” ungkap dia memungkasi.