Jombang Zona Oranye, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan Wabup Sumrambah, saat tinjau pos PPKM Mikro. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Jombang diperpanjang hingga 14 hari kedepan mulai tanggal 23 Februari-8 Maret 2021.

Perpanjangan PPKM skala mikro ini tetap diberlakukan meski Kabupaten Jombang sudah masuk zona oranye penyebaran covid-19 dari sebelumnya menjadi zona merah penyebaran corona satu-satunya di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga

Menurut Bupati Jombang Mundjidah Wahab, PPKM skala mikro dinilai efektif menurunkan persebaran covid-19 di Kota Santri. Perpanjangan PPKM mikro itu juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

“Per hari ini Jombang sudah menjadi zona oranye. Jadi sebanyak 38 kabupaten/kota di Jatim semuanya zona oranye. Namun PPKM mikro di Jombang tetap diperpanjang hingga 8 Maret 2021,” kata Bupati perempuan ini kepada KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media), Selasa (23/2/2021).

Berdasarkan data di laman Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, hingga Senin, 22 Februari pukul 14.00 WIB, jumlah kasus positif covid-19 secara komulatif di Jombang sebanyak 4281 orang. Dari jumlah itu, 3657 orang dinyatakan sembuh, kemudian 180 dirawat, serta 444 orang meninggal.

Jika dipersentase, tingkat kesembuhan sekitar 85,4 persen, pasien yang dirawat 4,2 persen, serta yang meninggal 10,4 persen.

Ditambahkan Mundjidah PPKM mikro di Jombang juga cukup efektif menurunkan angka positif covid-19.

“Kami mengimbau agar posko covid yang ada di desa ditingkatkan. Ini untuk pencegahan. Karena tingkat kematian pasien Covid-19 di Jombang agak tinggi,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait