JOMBANG, KabarJombang.com – Menjelang penutupan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Jombang. Hingga Rabu (28/8/2024) dua Paslon) sudah mendaftar.
Dari kedua paslon bupati dan wakil bupati tersebut seluruh persyaratanya telah diterima dan Ketua KPU Jombang menyatakan lengkap.
Hampir seluruh Partai Politik yang ada di Kabupaten Jombang, juga telah menyatakan sikapnya. Dengan begitu hampir dipastikan Pilkada Kabupaten Jombang hanya diikuti dua Paslon. Di antaranya paslon Mundjidah – Sumrambah dengan Warsubi – Salman.
Terkait bakal calon lain yang beberapa waktu lalu sempat ramai dimedia dengan pernyataanya yang siap maju di Pilkada Jombang 2024. Yakni Sugiat (Mantan Pj Bupati Jombang) sudah hampir dipastikan tidak bisa mendaftar di KPU.
Pasalnya ia, sampai hari ini (28/8/2024), belum juga mendapat rekom dari parpol, sebagai syarat untuk bisa mendaftar di KPU. Sedangkan pendaftaran Cabup dan Cawabup Kabupaten Jombang, akan segera ditutup Kamis (29/8/2024) besok.
Saat dikonfirmasi KabarJombang.com Rabu (28/8/2024), Sugiat menyampaikan bila dirinya adalah kader Partai Gerindra. Jika partainya tersebut memutuskan untuk mengusung calon lain, dirinya harus mematuhi putusan tersebut.
“Saya kader Gerindra, jika partai memutuskan mengusung calon lain saya harus patuh,” ujarnya singkat.
Kemudian saat ditanya, apakah ia akan secara otomatis mendukung paslon Warsubi – Gus Salman, yang diusung Partai Gerindra. Sugiat mengaku, belum ada perintah.
“Belum ada perintah,” pungkasnya singkat.