JOMBANG, (kabarjombang.com) – Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko akhirnya buka suara atas polemik dana hibah Pemkab senilai Rp 1,5 Miliar ke Polres Jombang.
Melalui Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Jombang, Agus Usman Panuwun, pemberian hibah tersebut merupakan salah satu bentuk realisasi sembilan progam Nawacita dari Presiden Joko Widodo. yakni untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Menurut Agus, pemberian hibah ke Polres Jombang bukan berarti mengesampingkan kepentingan rakyat. “Karena dalam APBD seluruh kepentingan rakyat sudah terakomodir. Di sisi lain, kondisi wilayah Jombang termasuk dalam darurat narkoba, serta HIV/AIDS tertinggi nomer dua se Jawa Timur, maka dianggap sesuatu yang urgent pemberian hibah untuk mengoptimalkan kinerja penegak hukum. Disamping itu, untuk medeteksi dan menaggulangi faham radikalisme,” tambah Agus Panuwun, Jum’at (22/1/2016).
Terkait soal regulasi program hibah, Agus menjelaskan, jika pemberian hibah tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2012 tentang hibah daerah, yang menyebutkan hibah pemerintah daerah dilakukan hanya untuk mendanai kegiayan dan/atau penyediaan baran dan jasa yang tidak dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, lanjut Agus, hibah tersebut juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 tahun 2001, yakni hibah diberikan pemerintah kepada satuan kerja dari Kementrian/lembaga pemerintah non kementrian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah bersangkutan.
Namun, saat disinggung tentang nilai dana hibah yang diberikan dan bagaimana bunyi proposal pengajuan dari Polres ke Pemkab. Selain itu, apakah pemberian dana hibah itu tidak mengesampingkan urusan wajib daerah semisal pendidikan kesehatan dan layanan publik lainnya sebagaimana diamanatkan UU Pemerintahan Daerah tahun 2014, Agus juga enggan menjawab.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Jombang mengucurkan dana hibah senilai Rp 1,5 Miliar kepada Polres Jombang. Dalam realisasinya, uang rakyat tersebut digunakan untuk pembelian mobil minibus sebanyak 6 unit dan 1 unit berupa ambulance. 6 unit minibus sendiri, peruntukannya sebagai kendaraan operasional para Kabag dan Kasat di jajaran resort Jombang.
Pernyataan kontroversial pun terungkap dari salah satu anggota Banggar DPRD Jombang yang mengaku tidak pernah mengetahui adanya dana hibah tersebut. Diduga lolosnya pemberian dana hibah tersebut karena pembahasannya hanya ditingkat pimpinan. (rief/di)