Ingin Gunakan Taman Informasi Jombang? Ini Syaratnya

Taman Informasi Jombang, Rabu (23/11/2022)./Karimatul Maslahah/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Fasilitas umum Taman Informasi yang baru saja diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jombang, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Seperti menggelar pertunjukan, ataupun kegiatan-kegiatan yang dapat mengedukasi masyarakat Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang melalui kepala Bidang pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, M Amin Kurniawan mengatakan, masyarakat yang ingin memanfaatkan taman informasi itu dapat mengajukan surat permohonan kepada DLH.

“Persyaratan bagi masyarakat atau komunitas yang ingin menggunakan taman informasi sebagai lokasi kegiatan bisa mengajukan surat permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya pada Rabu (23/11/2022).

Hanya surat permohonan, akan tetapi pihak DLH belum dapat memastikan jadwal kegiatan dapat disamakan dengan jadwal yang diminta oleh pengguna taman informasi.

“Siapapun bisa memanfaatkan fasum Taman Informasi, namun kita tidak dapat memastikan jadwal yang diminta itu sama, karena harus bergantian,” imbuhnya.

Sementara untuk area parkir di sekitar lokasi Taman Informasi Jombang juga masih belum terpikirkan oleh pihak terkait. “Nanti terkait kantong parkir juga harus kami pikirkan terlebih dahulu,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait