KABARJOMBANG.COM – Tak terima dengan aksi main copot yang dilakukan Partai Perindo, membuat Medan Amirullah, mantan Sekretaris DPD Partai Perindo Jombang, tak bisa menyembunyikan kemarahannya.
Dengan mengungkit-ungkit kerugian material saat dirinya menjabat sebagai Seketaris, Medan, mangadukan Ketua DPD Perindo Kabupaten Jombang, M Tohari ke Polres Jombang.
Dalam aduannya, Medan mengaku dirugikan dengan adanya pencopotan yang dianggap tak sesuai dengan AD/ART Partai.
“Saya mengadukan karena merasa dirugikan secara material maupun imaterial. Sebab, pencopotan membuat keluarga saya cemas. Juga telah mencemarkan nama baik. Sehingga karena beberapa sebab itu kita lapor ke polisi,” ujar Medan, Senin (23/7/2018).
Diduga, adanya konflik yang terjadi saat ini merupakan imbas dari ketidak-profesionalan Ketua DPD Partai Perindo Jombang dalam sistem kepengurusan. Sebelumnya, Medan menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Perindo Jombang sesuai SK DPP Partai Perindo Nomor 1406-SK DPP-PARTAI PERINDO V 2017. SK tersebut ditetapkan di Jakarta tertanggal 8 Mei 2017.
Namun, pada 21 Juni 2018 SK pergantian pengurus sudah dilakukan oleh DPP Partai Perindo. Padahal, Medan sebelumnya mengaku, tidak pernah diajak rapat soal adanya pergantian tersebut sesuai dengan AD/ART Partai.
“Disini yang kita anggap pergantian itu cacat administrasi,” katanya. (ari/kj)