JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 18 orang petugas penyelenggara Pemilu 2019 di Kabupaten Jombang menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin (30/12/2019). Mereka merupakan petugas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja saat pelaksanaan Pemilu 2019 dan gagal mendapat santunan dari KPU RI.
Ketua KPU Jombang Athoillah mengatakan, selama pelaksanaan Pemilu 2019 terdapat 36 petugas penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jombang yang mengalami musibah. Rinciannya, 33 penyelenggara mengalami sakit, 3 orang meninggal dunia.
Menurut Athoillah, dari 36 berkas petugas yang mengalami musibah tersebut, yang memenuhi kelengkapan sesuai juknis KPU RI sebanyak 20 orang sakit dan 1 orang meninggal.
“KPU Jombang sudah berusaha semaksimal mungkin agar semua dapat diberikan santuan. Tapi ternyata tim verifikator KPU hanya menyetujui 3 nama, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang sakit. Karena itu, kita kemudian berusaha mengajukan permohonan bantuan sosial ke Pemkab. Dan alhamdulillah Pemkab peduli dengan hal tersebut. Kedelapan belas nama yang tidak masuk verifikasi KPU itu akhirnya mendapatkan bantuan sosial,” jelas Athoillah.
Sebelumnya, lanjut Athoillah, Pemprop Jatim juga sudah memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. “Tiga petugas penyelenggara di Kabupaten Jombang yang meninggal juga sudah mendapatkan santunan dari Gubernur Jatim,” pungkasnya.
Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rita Darmawati mengatakan, besaran santunan kepada 18 petugas penyelenggara badan Ad Hoc pemilu tahun 2019 yang mengalami kecelakaan kerja tidak sama dengan besaran yang telah ditentukan oleh KPU RI. “Besarannya tidak sama dengan yang diberikan KPU RI, karena ini adalah bantuan sosial dari Pemkab Jombang,“ Ujar Rita
Khotim Fadli salah satu penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan santunan tersebut. “Kami sangat bersyukur pihak KPU dan Pemkab Jombang masih peduli terhadap kami yang mengalami musibah. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujarnya.