JOMBANG, KabarJombang.com – Usulan nama Pj (Penjabat)Bupati Jombang sudah beredar. Sejauh ini sudah ada enam nama yang diusulkan Gubernur Jawa Timur dan DPRD Jombang.
Beberapa waktu sebelumnya, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab memilih untuk mengundurkan diri karena maju sebagai Bacalag (Bakal Calon Legislatif) DPR RI di pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Selain itu, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang juga akan habis bulan depan. Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, memang secara aturan, jika ada kepala daerah yang maju menjadi Bacaleg, harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Penyampaian pengunduran diri bupati juga sudah disampaikan saat rapat paripurna, perihal pengunduran diri Bupati Jombang.
“Bupati juga sudah membuat keterangan soal pengunduran dirinya di DPRD Jombang,” ucapnya Senin (21/8/2023).
Dari enam nama yang diusulkan Gubernur Jawa Timur dan DPRD Jombang berbeda. Tiga nama yang diusulkan Gubernur Jatim untuk Pj Bupati Jombang, yaitu Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, Sekretaris DPRD Jawa Timur dan Yanuar Rachmadi Karo Umum Pemprov Jawa Timur.
Nama yang diusulkan tersebut berbeda dengan beberapa sosok yang diusulkan DPRD Jombang. Para wakil rakyat Jombang itu mengusulkan tiga nama, di antaranya Agus Purnomo, saat ini menjabat sebagai Sekdakab Jombang,Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Timur serta Andik Fadjar Tjahjono, Sekretaris DPRD Jawa Timur.
“Untuk dari usulan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sendiri, kami belum mengetahui, nama-nama yang diusulkan. Karena itu juga kewenangan dari pihak Kemendagri juga,” ungkapnya.
Untuk mekanisme Pj Bupati sendiri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Didik Chusnul Yakin sudah menjelaskan secara detail bagaimana tahapan yang harus dilakukan.
Melansir Detik Jatim, menyatakan terkait mekanisme pelantikan Pj bupati/wali kota akan dilakukan Pemprov Jatim.
Dalam penentuan Pj bupati/wali kota kali ini, bisa diusulkan 9 nama calon. Masing-masing gubernur bisa mengusulkan 3 nama, kemudian dari DPRD kabupaten/kota terkait mengusulkan 3 nama, dan dari Kemendagri 3 nama.
“Mekanismenya di atur Permendagri itu sudah jelas dan kita laksanakan seperti Pj Kota Batu (awal Januari 2023 lau). Mekanismenya ada 9 usulan nama Pj bupati, wali kota. Masing-masing usul 3 yakni dari DPRD kabupaten/kota terkait, gubernur, dan Kemendagri,” kata Didik Chusnul, Jumat (5/5/2023).
“Jadi ada sembilan nanti akan digodok Kemendagri termasuk dari lintas departemen seperti Menpan RB masuk, BIN masuk, KPK masuk,” jelasnya.
Setelah digodok tim tersebut, lanjut Didik, akan muncul 3 nama terakhir. Tiga nama terakhir itu akan disetor ke Presiden, dan yang memilih juga presiden.