Disebut Lakukan Verifikasi RAB Jembatan Balongbiru, DPUPR Jombang Membantah

Hari Oetomo, Kepala DPUPR Jombang.
  • Whatsapp

NGORO, KabarJombang.com – Polemik pembangunan jembatan Balongbiru, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, terus menggelinding bak bola panas.

Kali ini, giliran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, membantah tudingan mantan Kasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Abdul Hafid.

Baca Juga

Bantahan ini diungkapkan Hari Oetomo, kepala DPUPR Jombang. Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinahkodainya itu, tidak pernah melakukan verifikasi gambar dan rancangan anggaran biaya (RAB) pembangunan jembatan Balongbiru.

“Hingga saat ini pun, tidak ada surat pengajuan untuk minta verifikasi RAB,” kata Hari Oetomo, Jumat (27/9/2019) di ruangannya.

Dikatakannya, proyek Dana Desa (DD) Desa Banyuarang, tahun 2016 hingga tahun 2018 itu realisasinya adalah jalan lingkungan desa. Dan pekejaan itu, kata Hari, ranah Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman).

“Setahu kami, begitu. Baru pekerjaan itu menjadi wewenang Dinas PUPR pada tahun 2019. Nah, tahun 2019 ini, tidak ada permintaan verifikasi teknis, baik gambar dan RAB dari Desa Banyuarang. Kalau pun ada pengajuan, biasanya jadi tim saja. Tapi yang punya peran besar, ya tetap DPMD,” jelas Hari Oetomo.

Ditambahkannya, jika semua itu terkendali di DPMD Jombang. Sementara DPUPR, sebagai dinas teknis, hanya menjadi bagian dari tim saja. Dan semua anggaran tim, terpusat di DPMD. Untuk DPUPR, Hari Oetomo menegaskan, anggaran untuk itu, tidak ada.

“Harusnya pak Hafid lebih memahami permsalahan ini, karena pak Hafid kan dikenal selama ini dekat dengan pihak desa,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya , mantan Kasi Pembinaan dan Pembagunan Desa DPMD Jombang, Abdul Hafid menjelaskan, tim teknis pembangunan jembatan Balongbiru bukanlah DPMD. Melainkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang.

Mekanismenya, lanjut Hafid, pihak pemerintah desa (Pemdes) mengajukan ke Dinas PUPR terkait hal tersebut. Itu pun hanya gambar dan rancangan anggaran biaya (RAB) saja.

Pernyataan Hafid tersebut, saat diminta wartawan KabarJombang.com (kelompok Faktual Media) menyikapi polemik pembangunan jembatan Balongbiru, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, senilai Rp 170.475.500 yang dibiayai DD tersebut.

Jurnalis: Slamet Wiyoto
Editor: Arief Anas

Baca sebelumnya: Soal Jembatan Balongbiru, Mantan Kasi di DPMD Jombang Pertanyakan Kinerja Kecamatan dan Pendamping

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait