JOMBANG, KabarJombang.com – Calon Bupati Jombang jalur perseorangan Joko Fatah Rokhim, mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, pada hari Selasa (27/8/2024), terpaksa harus menelan pil pahit, lantaran pendaftaran calon Bupati jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah ditutup sejak lama.
Sangat disayangkan, karena saat menuju kantor KPU Jombang, Cak Fatah sudah siap dengan ratusan pasukan, yang menghantarnya untuk mendaftar sebagai calon Bupati Jombang jalur independen.
Diketahui rombngan Cak Fatah tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang dari kelompok kesenian jaranan, paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL), serta kelompok-kelompok paguyuban lainya.
Mereka, menghantar Cak Fatah ke KPU, sebagian besar menggunakan kendaraan bus tayo. Terlihat ada sekitar puluhan bus tayo, yang terparkir di depan Kantor KPU Jombang.
Cak Fatah saat diwawancarai oleh awak media, mengatakan, ia memang niat datang ke KPU Jombang untuk mendaftar sebagai calon bupati lewat jalur independen atas dasar dukungan dari masyarakat, bukan atas kemauanya sendiri.
“Sesuai dengan surat kemarin lusa, kami datang untuk mendaftar calon independen. Dan kami disini bersama para pendukung datang ke KPU mendapatkan jawaban, ternyata sekitar bulan Mei itu pendaftaran untuk calon perseorangan sudah ditutup,” ungkapnya di Kantor KPU Jombang pada Selasa (27/8/2024).
Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) sendiri mengaku juga tidak mengetahui jika pendaftaran calon independen di Jombang sudah ditutup.
Tas kejadian itu, pihaknya menyarankan kepada KPU untuk mengadakan sosialisasi ke publik terkait pendaftaran calon independen tersebut. Ia mengaku, mengetahui kalau pendaftaran jalur independen sudah ditutup saat dikabari oleh teman-teman wartawanya.
Kedatangan Cak Fatah beserta rombongan, ke kantor KPU Jombang, selain tujuan awalnya untuk mendaftar, pihaknya juga meminta penjelasan kepada KPU.
“Saya datang ke sini, selain tujuan awalnya mendaftar, saya juga meminta klarifikasi dari pihak KPU. Ia menyarankan kedepan KPU harus mengosialisasikan. Jangan hanya salah satu media saja yang dikabari, yang lain juga harus di kabari,” ujarnya.
Sementara itu Ahmad Udi Masjkur, selaku Ketua KPU Jombang mengatakan, memang untuk pendaftaran calon perseroan sudah ditutup sejak bulan Mei lalu dan hal tersebut menurutnya juga sangat minim peminat.
Selain itu, ia juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada Cal Fatah, karena telah memberikan saran serta masukannya kepada KPU selaku penyelenggara Pilkada.
“Kami terimakasih masukannya dari cak Fattah kami juga sangat mengapresiasi. Memang mekanisme tahapan penyelenggaraan harus sesuai dengan aturan yang sudah berjalan. Ada di mekanisme PKPU nomor 8 berkaitan dengan pencalonan perseorangan,” terangnya.
Ia menjelaskan, jika secara mekanisme, pendaftaran calon independen sudah ditutup,sejak tanggal 12 Mei 2024 lalu. Sehingga berkas yang diantarkan tidak bisa diterima.
“Tadi kami menerima banyak masukan dari Cak Fatah, termasuk beberapa kekurangan dalan rangka suksesnya Pemilu ini. Kami sangat terbuka dengan masukan yang diberikan, termasuk dalam aspek sosialisasi,” pungkas mantan Ketua Bawaslu Jombang tersebut.