JOMBANG, KabarJombang.com – Masyarakat Jombang tengah dihadapkan pada masalah kekosongan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang sejak Desember 2024. Kekosongan ini menyebabkan warga yang ingin mencetak e-KTP baru, termasuk bagi mereka yang KTP lamanya rusak, harus menunggu dengan ketidakpastian yang belum diketahui kapan berakhir.
Salah satu warga Peterongan, Ayub, mengungkapkan kekecewaannya. Ia datang ke Dispendukcapil untuk mencetak e-KTP baru bagi orang tuanya, yang diperlukan untuk berbagai urusan administrasi. Namun, Ayub harus menelan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa blangko e-KTP kosong dan ia harus menunggu tanpa kejelasan waktu.
Walaupun ia disarankan untuk membuat identitas kependudukan digital melalui handphonenya, oleh petugas Dispendukcapil. Akan tetapi hal tersebut menurutnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Indeks kepuasan masyarakat yang dipublikasikan Dispendukcapil yang mencapai 90,68 persen rasanya sangat jauh dari kenyataan. Kalau untuk mencetak blangko e-KTP rusak saja tidak mampu, bagaimana bisa dikatakan sangat baik?” ujar Ayub dengan kecewa.
Selain itu, Ayub juga menyoroti tidak adanya pengumuman terkait kekosongan blangko e-KTP di media sosial resmi Dispendukcapil, seperti Instagram. Hal ini membuat masyarakat yang datang hanya bisa mengetahui masalah ini setelah bertanya langsung ke petugas.
“Saya rasa ini masalah penting, karena KTP adalah identitas pribadi yang sangat diperlukan untuk pengurusan administrasi. Seharusnya ada solusi yang cepat dari Dispendukcapil agar masalah ini tidak terus berlarut-larut,” tambah Ayub.
Masalah kekosongan blangko e-KTP ini menurutnya, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara indeks kepuasan yang dipublikasikan dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Kami berharap agar Dispendukcapil segera menemukan solusi untuk mengatasi kekosongan blangko ini demi kelancaran pengurusan administrasi yang membutuhkan KTP sebagai identitas resmi,” harapnya.
Seorang pegawai Dispendukcapil yang ditemui KabarJombang.com mengungkapkan, kekosongan blangko e-KTP terjadi sejak Desember 2024 dan pihak Dispendukcapil tidak mengetahui kapan blangko baru akan tersedia, karena pengadaan blangko merupakan kewenangan pusat. “Kami hanya pelaksana, soal kapan blangko bisa tersedia, kami tidak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.