Belum Cair, Instruksi Bupati Jombang DD Untuk Covid-19 Bikin Kades Kelimpungan

Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Sukoyo.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Instruksi Bupati Jombang Mundjidah Wahab terkait Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk pencegahan virus Corona atau Covid-19 di tingkat desa, justru membuat Kepala Desa (Kades) di Jombang, mengaku kebingungan.

Betapa tidak, kebingungan Kades karena harus mencari dana talangan. Sebab Dana Desa (DD) hingga kini tak kunjung cair. Meski di sisi lain, instruksi Bupati sedikit membawa “angin segar” pada masyarakat.

Baca Juga

Ini seperti dialami Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Sukoyo. Ia mengaku bingung lantaran DD belum cair. Sementara Camat setempat sudah menginstruksikan DD bisa diserap untuk dialokasikan ke penanggulangan darurat Covid-19.

“Untuk desa Sukodadi saat ini belum mengajukan karena sistem lumpuh total. Sudah diberi instruksi tapi tidak bisa dicairkan,” kata Kades Sukoyo pada KabarJombang.com di balai desa setempat, Rabu (1/4/2020).

Dikatakannya, untuk penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh rumah warganya belum lama ini, sudah menguras keuangan sebesar Rp 10 Juta. Kondisi ini, kata Sukoyo, tidak hanya dialami Pemdes di Kecamatan Kabuh saja. Melainkan merata se-Kabupaten Jombang.

“Untungnya, kami dapat pinjaman hewan sapi untuk dijual dan laku Rp 17 Juta. Untuk penyemprotan sudah habis Rp 10 Juta. Semua desa di Jombang, juga mengalami kesulitan mencari dana talangan untuk penanganan virus Corona ini. Harapan kami, DD segera cair,” katanya.

Terpisah, Camat Kabuh Anjik Eko saat dikonfirmasi terkait hal ini menjawab, Dana Desa (DD) untuk seluruh desa di lingkupnya, sudah diajukan. Untuk sementara ini, katanya, pihak desa bisa melakukan swadaya lebih dulu.

“DD Sementara ini belum cair, kan bisa swadaya dulu. Nanti kalau sudah cair, baru dikembalikan. Dalam minggu-minggu ini bisa dicairkan,” jawabnya.

Camat Anjik juga mengaku tidak bisa berbuat banyak, saat disinggung terkait kebingungan Kades mencari dana talangan.

“Soal itu semua kita serahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Untuk juknisnya, DD 20 persen untuk penanganan Covid-19. Sementara juklaknya belum jelas. Untuk itu, nanti bisa disosalisasikan untuk dibicarakan lebih teknis,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait