Apel Perdana ASN 2026 Ungkap Pelanggaran dan Perceraian ASN Jombang Menurun

Foto: Apel perdana ASN Pemkab Jombang tahun 2026. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun 2026 di lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1/2026) pagi. Apel yang diikuti ribuan ASN ini menjadi momentum penguatan komitmen pelayanan publik dan evaluasi kinerja aparatur.

Dalam amanatnya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan kabar positif terkait peningkatan disiplin dan stabilitas sosial di kalangan ASN sepanjang tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran disiplin ASN mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga

Berdasarkan data evaluasi Pemkab Jombang, sepanjang 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin ASN. Angka tersebut menurun cukup tajam dari tahun 2024 yang mencapai 39 kasus. Dari jumlah tersebut, 15 ASN menerima sanksi ringan, 4 sanksi sedang, dan 4 lainnya dikenai hukuman berat.

Tak hanya soal kedisiplinan, Warsubi juga menyoroti membaiknya indikator ketahanan keluarga ASN. Pengajuan izin perceraian ASN pada 2025 tercatat sebanyak 26 kasus, menurun dari 37 pengajuan pada tahun sebelumnya.

“Kedisiplinan bukanlah pengekang, melainkan penunjuk arah agar kita tetap konsisten dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujar Warsubi dalam keterangan resminya.

Mantan Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang itu menegaskan bahwa perubahan positif tersebut harus lahir dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena rasa takut terhadap sanksi.

Apel perdana ini juga dimanfaatkan sebagai ajang refleksi atas berbagai prestasi yang diraih Pemkab Jombang selama 2025. Sepanjang tahun tersebut, Jombang berhasil meraih puluhan penghargaan di tingkat provinsi hingga nasional, mencakup bidang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, ekonomi daerah, hingga inovasi.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Jombang semakin diperhitungkan. Namun, prestasi bukan tujuan akhir,” kata Warsubi.

Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak terjebak dalam euforia penghargaan. Menurutnya, ukuran keberhasilan yang paling utama adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Penghargaan hanyalah bonus. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kerja kita,” tegasnya.

Beberapa penghargaan yang diraih Pemkab Jombang sepanjang 2025 antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB, Top Pembina BUMD, Kabupaten Layak Anak kategori Madya, hingga Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Jombang juga memperoleh apresiasi di bidang pengendalian stunting, perlindungan konsumen, pengelolaan koperasi, industri hijau, tata ruang, hingga penanganan konflik sosial.

Menghadapi tahun 2026, Bupati Warsubi mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga semangat kolaborasi dan sinergi. Ia menekankan pentingnya mempertahankan capaian yang sudah baik sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada.

“Yang sudah baik kita jaga dan tingkatkan. Yang belum maksimal harus kita benahi bersama. Tujuan kita tetap sama, mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait