KABARJOMBANG.COM – Usai melakukan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jombang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang mencatat sejumlah 977.676 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 689.111 pemilih yang menggunakan haknya. Sementara sisanya masuk tidak digunakan oleh pemilik hak suara. Dari jumlah perhitungan Pilgub dan Pilbup, ada 50.294 surat suara yang tidak sah.
KPU Jombang mencatat, jumlah kehadiran tersebut terjadi pada pemilih yang ada pada 2.147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang.
“Jika dihitung, prosentasenya hanya 70.48 persen. Memang belum memenuhi target yang dicanangkan KPU Pusat. Tetapi, angka partisipasi untuk Pilkada kali ini meningkat daripada Pilkada periode sebelumnya,” ujar M Fatoni, Komisioner KPU Jombang, Jumat (6/7/2018).
Sementara target yang diinginkan KPU RI pada tahun 2018 di Pilkada serentak mencapai 77 persen. (ari/kj)